Pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Hambali yang sering mengintip rumah warga dan membawa senjata tajam jenis parang diamankan. Saat ini, pelaku sudah diamankan di kantor dinsos.
Hambali diamankan warga di Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Rabu (25/3/2026) malam.
Diketahui saat itu Hambali sempat mengganggu istri tetangganya sehingga warga pun geram dan hendak mengamankan Hambali secara paksa. Namun, karena ia membawa parang, warga pun tidak berani mendekatinya dan akhirnya meminta bantuan pihak kepolisian serta Dinsos Lubuklinggau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah. Ia mengatakan Hambali tepaksa diamankan lantaran sering mengintip rumah warga sehingga membuat warga resah.
"Ya diamankan tadi malam dan untungnya tidak ngamuk. Sengaja tadi malam diamankan karena sering mengintip rumah-rumah warga sehingga meresahkan," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (26/3/2026).
Sementara itu, Ketua RT-03 Eva Hersalina mengungkapkan Hambali sudah lama tinggal di lingkungan tersebut dan sering menimbulkan keresahan.
"Semalam warga sempat menghubungi saya dan pihak kelurahan karena terjadi keributan antara yang bersangkutan dengan warga. Dulu dirinya memang tinggal di lingkungan sekitar, namun kerap tidur ngemper di rumah warga yang kosong dan tiga bulan terakhir ini dia sudah tinggal di sebuah rumah kosong itu. Memang dia kerap mengganggu dan mengintip ibu-ibu di sekitar sana," jelasnya.
Saat dievakuasi, Eva membeberkan ditemukan puluhan senjata tajam milik Hambali yang ada di rumah kosong tempat ia tinggal.
"Dalam proses evakuasi, petugas dan warga juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam seperti parang, pisau, dan gunting. Barang-barang itu kerap dibawa didalam tas maupun dirumah," ungkapnya.
Eva mengatakan Hambali telah dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat dan diarahkan langsung ke dinsos untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami berharap agar pihak terkait dapat memberikan penanganan yang tepat dan tidak melepaskannya, karena kalau dilepas lagi, dikahwatirkan warga sudah tidak bisa menerima karena sudah sangat meresahkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lubuklinggau Hasan Adrian mengatakan pihaknya telah menerima Hambali pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kamis pagi, kakak sepupunya sudah datang mengonfirmasi sang adik. Menurut keluarga, dia itu hanya linglung. Kemungkinan karena pengaruh ditinggal istri dan salah satu anaknya yang meninggal saat pandemi Covid-19," jelasnya.
Hasan mengungkapkan orang tua dan anak bungsu Hambali tinggal di Ogan Ilir (OI). Ia pun mengatakan pihaknya akan membantu mengantar Hambali ke rumah orang tuanya di OI.
"Keluarganya juga minta kita fasilitasi untuk diantar ke OI. Rencananya malam ini akan kita antar," ungkapnya.
(csb/csb)
