Wali Kota Palembang Ratu Dewa menemukan adanya tumpukan sampah yang berserakan di kawasan bawah flyover Jakabaring. Akibatnya, ia langsung memberikan teguran kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang.
Teguran tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian serius pemerintah kota terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan, terutama di kawasan yang ramai dilalui masyarakat.
Menurut Dewa, kondisi sampah yang menumpuk di lokasi tersebut tidak seharusnya terjadi, terlebih kawasan itu berada di wilayah strategis yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat. Ia meminta Kepala DLHK Kota Palembang, Akhmad Mustain, agar lebih serius dan memperhatikan kondisi kebersihan di berbagai titik kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk betul-betul memperhatikan kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Apalagi ini berada di tengah kota dan menjadi jalur yang ramai dilalui masyarakat, jadi jangan sampai ada tumpukan sampah seperti ini lagi," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (10/3/2026).
Selain menegur jajaran dinas terkait, Dewa juga mengingatkan masyarakat sekitar untuk ikut berperan menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.
"Kami sudah menyediakan bak atau tempat penampungan sampah. Jadi saya juga mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Kebersihan kota ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.
Dewa menegaskan, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga Kota Palembang tetap bersih dan nyaman. Ia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai atau di ruang-ruang publik.
Dewa juga menjelaskan bahwa volume sampah di Kota Palembang saat ini mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Namun dari jumlah tersebut, tingkat pengelolaan sampah yang mampu ditangani pemerintah kota baru mencapai sekitar 74,32 persen.
"Timbulan sampah di Palembang saat ini mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Tetapi yang berhasil kita kelola dan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) rata-rata baru sekitar 1.000 ton setiap harinya," jelasnya.
Ia menerangkan bahwa angka timbulan sampah tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk dengan rata-rata produksi sampah sekitar 0,7 kilogram per orang setiap hari. Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar 300 ton sampah yang belum tertangani secara maksimal.
"Timbulan sampah itu rata-rata 0,7 dikali jumlah penduduk. Artinya masih ada selisih sekitar 300 ton sampah yang tidak masuk ke TPA. Pilihannya hanya dua, dikelola dari sumbernya atau malah dibuang sembarangan ke sungai," tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Palembang saat ini tengah mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai salah satu solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di kota tersebut.
"Kami sedang mengebut pembangunan PLTSa yang ditargetkan bisa mulai beroperasi pada Oktober 2026. Dengan adanya PLTSa ini, sampah tidak hanya dibuang ke TPA, tetapi juga bisa diolah menjadi energi listrik," ujar Dewa.
Menurutnya, kehadiran PLTSa diharapkan mampu menjadi solusi konkret untuk mengatasi permasalahan sampah dari sisi hilir melalui konversi sampah menjadi energi. Jika fasilitas tersebut telah beroperasi pada akhir tahun nanti, beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir diharapkan dapat berkurang secara signifikan.
"Kami optimistis dengan adanya PLTSa, pengelolaan sampah di Kota Palembang akan lebih optimal. Harapannya, persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan bisa teratasi secara menyeluruh," tutupnya.
