Satgas Saber Pangan Sidak di Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

Sumatera Selatan

Satgas Saber Pangan Sidak di Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 09 Mar 2026 12:40 WIB
Satgas Saber Pangan Pusat melakukan sidak ke Pasar Lemabang, Palembang
Foto: Satgas Saber Pangan Pusat melakukan sidak ke Pasar Lemabang, Palembang (Dok. Polda Sumsel)
Palembang -

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Pusat melakukan pemantauan langsung ke Pasar Lemabang, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (8/3/2026). Hasilnya, sejumlah harga komoditas pangan terpantau masih relatif stabil.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sejumlah harga komoditas pangan terpantau masih relatif stabil. Di antaranya harga cabai rawit merah berkisar antara Rp 75 ribu hingga Rp 85 ribu per kilogram. Sementara cabai keriting dijual di kisaran harga Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram. Bawang merah di harga Rp 41 ribu per kilogram dan bawang putih Rp 38 ribu per kilogram.

Harga daging sapi berada di kisaran harga Rp 120 ribu hingga Rp 120 ribu per kilogram tergantung kualitas daging. Daging ayam dijual sekitar Rp 38 per kilogram, sedangkan telur ayam ras Rp 29 per kilogram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk komoditas beras, beras premium dijual Rp 74 ribu per lima kilogram, sedangkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual Rp 59 ribu per lima kilogram. Harga gula curah tercatat berada di harga Rp17 ribu per kilogram dan gula kemasan Rp 18.500 per kilogram. Adapun minyak goreng MinyaKita dijual sekitar Rp 15.700 per liter.

Perwakilan dari Satgas Pangan Bareskrim Polri, Brigjen Zain Dwi Nugroho mengatakan, secara umum pasokan bahan pokok di Pasar Lemabang, Palembang, masih aman dengan distribusi yang berjalan lancar dan harga secara umum sudah sesuai HET/HAP.

ADVERTISEMENT

"Secara umum pasokan bahan pokok di Pasar Lemabang aman dan harga relatif terkendali," katanya dari keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, untuk harga cabai rawit merah memang masih berada di atas harga acuan pemerintah, namun saat ini mulai menunjukkan tren penurunan. Satgas Pangan juga mengingatkan pedagang dan pengecer agar menjual bahan pokok sesuai dengan HET maupun HAP.

"Jika masyarakat menemukan pedagang yang menjual bahan pokok di atas HET atau HAP, dapat melaporkan melalui Hotline Satgas Pangan agar segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa mengatakan pemantauan langsung dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga di tingkat konsumen.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar menjelang Idul Fitri. Pemantauan ini penting untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar, serta stok tetap tersedia di pasar ," ujarnya kepada wartawan.

Lanjutnya, saat ini pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait akan terus melakukan pengawasan secara intensif di berbagai daerah. Selain itu, intervensi pasar juga akan diperkuat melalui penyaluran beras SPHP, operasi pasar, serta distribusi komoditas strategis lainnya.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads