Kepulangan 42 Jemaah Umrah Asal Lubuklinggau Tertunda Akibat Perang

Sumatera Selatan

Kepulangan 42 Jemaah Umrah Asal Lubuklinggau Tertunda Akibat Perang

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 03 Mar 2026 22:20 WIB
Jemaah di Masjidil Haram pada Ramadan 1446 H, Maret 2025.
Foto: Ilustrasi jemaah umrah (Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi)
Lubuklinggau -

Sebanyak 42 jemaah umrah asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan belum bisa pulang dari tanah suci. Jadwal kepulangan mereka tertunda lantaran masih berlangsungnya konflik perang antara Amerika - Israel vs Iran.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah kota Lubuklinggau Mahmudan mengatakan sudah ada 42 jemaah umrah asal Lubuklinggau yang sudah berangkat ke tanah suci sejak beberapa pekan yang lalu.

"Sudah ada yang di Arab yang belum balik ke Lubuklinggau. Ada 42 orang jemaah umrah asal Kota Lubuklinggau masih berada di tanah suci. Mereka sudah berangkat kesana dengan waktu keberangkatan yang berbeda-beda. Ada yang baru berangkat tanggal 20 kemarin, ada juga yang tanggal 21 dan tanggal 23 Februari," katanya, Selasa (3/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Mahmudan, sebagian dari 42 jemaah umrah asal Lubukinggau tersebut belum pulang lantaran jadwal kepulangannya tertunda akibat dampak perang. Sedangkan sebagian dari mereka memang belum jadwalnya untuk pulang.

"Sebagian dari mereka ada yang jadwalnya mau pulang, cuma tertunda karena itu (dampak perang). Adapula yang memang belum jadwalnya untuk pulang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Mahmudan mengatakan pihaknya berencana akan mengumpulkan seluruh agen travel umrah yang ada di Lubuklinggau untuk meneruskan imbauan serta surat edaran Kementerian Haji dan Umrah RI.

"Rencananya Rabu (4/3/2026), kita akan kumpulkan para agensi untuk meneruskan edaran kalau jemaah yang mau berangkat disarankan untuk ditunda dulu keberangkatannya," ungkapnya.

Ia membeberkan berdasarkan data dari pihaknya, terdapat delapan agensi travel penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Lubuklinggau.

"Mereka besok siang akan kita kumpulan di kantor untuk menyampaikan surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tersebut," tuturnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads