Adakah Penukaran Uang Baru 2026 Periode 3? Ini Jawaban dari BI, Simak!

Adakah Penukaran Uang Baru 2026 Periode 3? Ini Jawaban dari BI, Simak!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 28 Feb 2026 06:30 WIB
Uang Rupiah Baru
Ilustrasi penukaran uang baru. (Foto: Muhammad Ridho)
Palembang -

Masyarakat mendapatkan kesempatan untuk menukarkan uang lama menjadi baru dalam program SERAMBI 2026 dari Bank Indonesia (BI). Saat ini, sudah berlangsung dua periode penukaran. Lalu, adakah penukaran uang baru 2026 periode 3?

Penukaran uang baru berlangsung di bulan Ramadan atau menjelang Idul Fitri. Momen ini menjadi bagian dari tradisi berbagi THR di hari Lebaran. Karena itu, BI membuka program penukaran uang dalam beberapa periode.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

Di tahun 2026, penukaran uang baru terbagi menjadi dua periode yakni sebelum dan di bulan Ramadan. Adapun rincian jadwalnya yakni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Periode I

  • Pulau Jawa: 13 Februari 2026
  • Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026
  • Jadwal Penukaran : 18-27 Februari 2026

2. Periode II

  • Pulau Jawa: 24 Februari 2026
  • Luar Pulau Jawa: 28 Februari 2026
  • Jadwal Penukaran: 28 Februari-15 Maret 2026

Kedua jadwal ini telah berlangsung dan kuota penukaran di Pulau Jawa sudah habis terpesan. Sementara di luar Pulau Jawa per Jumat (27/2/2026) pukul 17.00 WIB sebagian sudah habis, dan sisanya masih berlangsung. Masyarakat dapat mengecek secara berkala melalui link https://pintar.bi.go.id/.

Adakah Penukaran Uang Baru Periode 3?

Bank Indonesia melalui salah satu postingan di Instagram resminya menyatakan tidak ada pemesanan uang baru periode ketiga dan seterusnya. Jadwal penukaran hanya ada di tanggal 24 dan 27 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Kuota penukaran periode 2 untuk wilayah Pulau Jawa sudah habis. Masyarakat dapat menghubungi bank umum terdekat untuk menanyakan ketersediaan uang pecahan kecil. Layanan akan berlaku sesuai dengan kebijakan masing-masing dari bank.

Dokumen Tukar Uang Baru Lebaran 2026

Dilansir Instagram BI, peserta yang telah melakukan pemesanan dapat menukarkan uang dengan catatan membawa dua dokumen berikut ini:

  • Bukti pemesanan penukaran uang baru
  • KTP Asli

Jika pada hari penukaran berhalangan datang, pemesanan akan hangus. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Pemesanan dapat dilakukan ulang pada laman PINTAR selama kuota masih tersedia.

Tata Cara Tukar Uang Lebaran 2026

Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum dan saat melakukan penukaran uang baru. Berikut ini langkah-langkahnya.

1. Sebelum Melakukan Penukaran Uang Baru

a. Pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.

b. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang sebagai berikut:

  • Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah.
  • Tidak menggunakan selotip perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.
  • Menyiapkan uang yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

2. Saat Melakukan Penukaran Uang

  • Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
  • Membawa uang dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
  • Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.
  • Penukaran tidak dapat diwakilkan.

Demikian jawaban bagi yang bertanya ada tidaknya penukaran uang baru 2026 periode 3 dan seterusnya. Semoga berguna, ya.




(mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads