Cara Cetak Ulang Bukti Pemesanan Uang Baru 2026 Lengkap Panduan Penukaran

Cara Cetak Ulang Bukti Pemesanan Uang Baru 2026 Lengkap Panduan Penukaran

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 28 Feb 2026 08:30 WIB
Cetak Bukti Penukaran Uang Baru
Foto: Dok. BI PINTAR
Palembang -

Penukaran uang baru 2026 periode kedua telah berlangsung pada Jumat, 27 Februari 2026. Bagi yang belum mencetak bukti pemesanan uang baru dapat dilakukan melalui laman BI PINTAR.

Berdasarkan data terbaru laman PINTAR pada Jumat (27/2/2026) pukul 16.00 WIB, kuota penukaran uang baru di sejumlah daerah di Pulau Jawa telah habis. Adapun daerah yang disebutkan yakni Palembang, Lampung, Batam, Bangka Belitung, Jambi, Pematang Siantar, Mamuju, Bengkulu, Banda Aceh, Medan, dan Banjarmasin.

Daerah yang belum disebutkan di atas masih memiliki kuota penukaran uang baru hingga diumumkan telah habis. Adapun tata cara cetak ulang bukti pemesanan dapat dilakukan melalui link https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata Cara Cetak Ulang Bukti Pemesanan Uang Baru

Setelah berhasil memesan, masyarakat bisa melakukan penukaran uang mulai dari tanggal 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Apabila bukti pemesanan penukaran uang hilang atau terhapus, peserta tidak perlu khawatir. Ada solusi yang bisa dilakukan, yakni:

1. Kunjung laman https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK

ADVERTISEMENT

2. Masukkan NIK KTP, e-mail atau nomor telepon yang didaftarkan.

3. Bukti pemesanan akan terunduh kembali.

Jika pada hari penukaran berhalangan datang, pemesanan akan hangus. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Pemesanan

Dokumen Tukar Uang Baru Lebaran 2026

Dilansir Instagram BI, peserta yang telah melakukan pemesanan dapat menukarkan uang dengan catatan membawa dua dokumen berikut ini:

Bukti pemesanan penukaran uang baru
KTP Asli

Jika pada hari penukaran berhalangan datang, pemesanan akan hangus. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Pemesanan dapat dilakukan ulang pada laman PINTAR selama kuota masih tersedia.

Tata Cara Tukar Uang Lebaran 2026

Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum dan saat melakukan penukaran uang baru. Berikut ini langkah-langkahnya.

1. Sebelum Melakukan Penukaran Uang Baru

a. Pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.

b. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang sebagai berikut:

  • Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah.
  • Tidak menggunakan selotip perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.
  • Menyiapkan uang yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

2. Saat Melakukan Penukaran Uang

  • Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
  • Membawa uang dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
  • Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.
  • Penukaran tidak dapat diwakilkan.

Apakah Ada Penukaran Uang Baru Periode 3?

Bank Indonesia melalui salah satu postingan di Instagram resminya menyatakan tidak ada pemesanan uang baru periode ketiga dan seterusnya. Jadwal penukaran hanya ada di tanggal 24 dan 27 Februari 2026.

Kuota penukaran periode 2 untuk wilayah Pulau Jawa sudah habis. Masyarakat dapat menghubungi bank umum terdekat untuk menanyakan ketersediaan uang pecahan kecil. Layanan akan berlaku sesuai dengan kebijakan masing-masing dari bank.

Demikian itulah penjelasan mengenai cara cetak ulang bukti pemesanan uang baru melalui aplikasi BI PINTAR. Semoga berguna.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen Pedro Acosta-Alex Marquez Crash di Sprint Race MotoGP Jepang"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads