Tata Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026, Ini Dokumen yang Harus Dibawa!

Tata Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026, Ini Dokumen yang Harus Dibawa!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 20 Feb 2026 08:30 WIB
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru
Ilustrasi tukar uang baru. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Evri Onefive)
Palembang -

Bank Indonesia telah menggelar tukar uang baru Lebaran 2026 periode pertama pada 13-14 Februari 2026. Bagi yang telah melakukan pemesanan dapat menukarkan uang sesuai lokasi yang dipilih pada tanggal 18 hingga 27 Februari 2026.

Penukaran uang baru dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI pada menu Kas Keliling. Setelah berhasil melakukan pemesanan uang baru, peserta dapat mengambil pada jadwal yang tentukan. Sebelum itu, perlu mengetahui dokumen yang harus dibawa dan tata cara tukar uang baru.

Dokumen Tukar Uang Baru Lebaran 2026

Dilansir Instagram BI, layanan penukaran BI bersama perbanka dan mitra kerja dapat diakses melalui berbagai kanal, seperti kas keliling, kantor bank umum, serta penukaran di lokasi strategis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batas maksimal penukaran hingga 5.300.000 per orang. Adapun rincian paket penukaran sebagai berikut:

  • Rp 50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
  • Rp 20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
  • Rp 10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
  • Rp 5.000 (100 lembar) = Rp500.000
  • Rp 2.000 (100 lembar) = Rp200.000
  • Rp 1.000 (100 lembar) = Rp100.000

Peserta yang telah melakukan pemesanan dapat menukarkan uang dengan catatan membawa dua dokumen berikut ini:

ADVERTISEMENT
  • Bukti pemesanan penukaran uang baru
  • KTP Asli

Apabila bukti pemesanan penukaran uang hilang atau terhapus, peserta tidak perlu khawatir. Ada solusi yang bisa dilakukan, yakni:

Jika pada hari penukaran berhalangan datang, pemesanan akan hangus. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Pemesanan dapat dilakukan ulang pada laman PINTAR selama kuota masih tersedia.

Tata Cara Tukar Uang Lebaran 2026

Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum dan saat melakukan penukaran uang baru. Berikut ini langkah-langkahnya.

1. Sebelum Melakukan Penukaran Uang Baru

a. Pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.

b. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang sebagai berikut:

  • Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah.
  • Tidak menggunakan selotip perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.
  • Menyiapkan uang yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

2. Saat Melakukan Penukaran Uang

  • Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
  • Membawa uang dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
  • Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.
  • Penukaran tidak dapat diwakilkan.

Jadwal Tukar Uang Lebaran 2026 Periode 3

Program SERAMBI 2026 membuka dua kali pemesanan penukaran uang yang berlaku hanya dua hari. Adapun tanggalnya sebagai berikut:

  • Pulau Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Jadwa penukaran uang: 28 Februari sampai 15 Maret 2026

Penukaran dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada link https://pintar.bi.go.idsupaya prosesnya lebih tertib dan distribusi merata. Pemesanan uang memiliki kuota sehingga masyarakat mesti berlomba-lomba atau 'war' pada jadwal yang sudah ditetapkan.

Demikian penjelasan mengenai tata cara tukar uang baru Lebaran 2026 lengkap dengan dokumen yang harus dibawa. Semoga berguna, ya.




(mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads