Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, melarang tempat hiburan malam buka saat bulan suci Ramadhan. Kebijakan tersebut diberlakukan agar masyarakat dapat menjalani ibadah puasa secara maksimal.
Wali Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat menegaskan agar para pelaku usaha hiburan malam yang ada di Kota Lubuklinggau mematuhi imbauan tersebut.
"Kita sudah sampaikan imbaunya, khusus hiburan malam itu tidak boleh buka saat bulan Ramadhan nanti," katanya, Sabtu (14/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan selain memberikan imbauan, nantinya ia akan berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan razia dengan tujuan mengecek apakah masih ada tempat hiburan yang buka saat Ramadhan nanti.
"Kita tidak mentoleransi untuk hiburan malam buka selama bulan Ramadan," ujarnya.
Selain mengagendakan razia hiburan malam, Rachmat mengungkapkan pihaknya juga akan fokus dalam menjalankan Safari Ramadan di masjid-masjid yang ada di Kota Lubuklinggau.
"Seperti agenda-agenda sebelumnya, tentunya Safari Ramadan tetap kita lakukan. Ini akan dibagi di sejumlah masjid yang ada di Kota Lubuklinggau di bulan Ramadhan nanti," ungkapnya.
Smentara itu, Sekda Lubuklinggau Trisko Defriyansa mengimbau kepada para ASN di lingkungan pemkot untuk tetap produktif saat bulan Ramadhan.
"Meskipun puasa, ASN harus tetap produktif. jangan sampai karena sedang berpuasa, kinerja jadi menurun hingga target tidak tercapai," tegasnya.
Selain razia dan Safari Ramadhan, Trisko juga mengatakan pihaknya akan membantu kebutuhan pokok masyarakat dengan mengadakan Operasi pasar murah.
"Dari sisi ekonominya menjelang Ramadhan bisa melakukan tata kelola kebutuhan, sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kita juga melalui Disperindag melaksanakan Operasi Pasar Murah untuk membantu masyarakat," ujarnya.
(csb/csb)
