Pelayanan SIM-SKCK di Polrestabes Palembang Tutup 16-17 Februari 2026

Sumatera Selatan

Pelayanan SIM-SKCK di Polrestabes Palembang Tutup 16-17 Februari 2026

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Sabtu, 14 Feb 2026 08:00 WIB
Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang.
Foto: Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang. (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang akan ditutup sementara selama dua hari. Penutupan layanan ini dilakukan seiring libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577. Layanan SIM tidak beroperasi pada Senin (16/2/2026) hingga Selasa (17/2/2026).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Rapidta mengatakan penutupan layanan tersebut sesuai instruksi pimpinan.

"Benar,pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang tutup sementara pada tanggal 16 hingga 17 Februari 2026," kata Finan, Jumat (13/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Finan menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/249/II/YAN.1.1/2026 tertanggal 4 Februari 2026 tentang pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama Imlek 2577.

Meski layanan ditutup, pihak Satlantas memberikan kebijakan tenggang waktu bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis pada 16 dan 17 Februari 2026, masyarakat tetap bisa melakukan perpanjangan pada Rabu (18/2/2026) hingga Kamis (19/2/2026) dengan mekanisme perpanjangan seperti biasa.

ADVERTISEMENT

"Namun jika sampai batas waktu tersebut tidak dilakukan perpanjangan, maka pemohon wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Finan mengimbau masyarakat agar memanfaatkan waktu yang diberikan agar tidak mengalami kendala saat mengurus SIM. Sementara itu, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang juga ditutup sementara pada 16-17 Februari 2026.

Hal itu dibenarkan Kasat Intelkam Polrestabes Palembang AKBP Ade Ardiansyah Saputra.

"Pelayanan SKCK akan tutup tanggal 16 dan 17 Februari 2026 itu hari Senin dan Selasa karena libur nasional dan cuti bersama. Kami kembali melayani masyarakat pada Rabu (18/2/2026)," ujarnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads