Upaya mencegah praktik percaloan dan penyalahgunaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang menggandeng Bank Sumsel Babel menghadirkan sistem pembayaran berbasis Virtual Account (VA).
Kepala DPMPTSP Kota Palembang Adrianus Amri mengatakan, inovasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong digitalisasi layanan perizinan bangunan agar lebih cepat, transparan dan akuntabel.
"Kita memanfaatkan teknologi yang ada saat ini untuk mempermudah semua kegiatan. Tentunya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kita, ini juga untuk mencegah praktik percaloan dan penyalahgunaan retribusi," katanya kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amri mengungkapkan, seluruh sistem dan aplikasi pendukung disiapkan langsung oleh pihak bank. Dengan sistem virtual account ini, pemohon bisa membayar retribusi sesuai nominal yang tertera di aplikasi tanpa perantara.
"Pemohon dapat membayar kapan pun dan di mana pun. Membayar sesuai yang tertera di aplikasi, sehingga tidak ada lagi oknum yang bisa bermain," tegasnya.
Adapun skema pembayaran dimulai dari pemohon mengunduh Surat Perintah Membayar (SPM) PBG melalui akun Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) masing-masing. SPM tersebut otomatis terhubung dengan sistem virtual account sehingga meminimalisir kesalahan administrasi dan mempercepat verifikasi.
"Pembayaran dapat dilakukan melalui teller, mobile banking, ATM Bank Sumsel Babel, hingga transfer antarbank. Setelah transaksi berhasil, pemohon wajib mengunggah bukti pembayaran ke aplikasi SIMBG sebagai bagian dari proses administrasi digital,"jelas Amri
Tahap akhir, DPMPTSP Kota Palembang akan menerbitkan PBG setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan valid.
Sementara itu, Sementara itu pimpinan BSB cabang Palembang Tian Kedaumpu Yamin menyebut kolaborasi ini diharapkan mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Kota Palembang.
"Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di sini. Ke depan akan ada virtual account lainnya baik di DPMPTSP maupun dinas lainnya," katanya.
(dai/dai)
