Perubahan Kriteria Desil Penerima Bansos 2026, Berlaku Mulai Triwulan 1

Perubahan Kriteria Desil Penerima Bansos 2026, Berlaku Mulai Triwulan 1

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 09 Feb 2026 07:30 WIB
Desil Bansos 2026
Ilustrasi perubahan kriteria desil penerima bansos 2026. (Foto: Dok. Instagram Pusdatinsos)
Palembang -

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan berbagai upaya agar bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Salah satunya yakni melakukan perubahan kriteria desil penerima bansos 2026.

Desil adalah peringkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi menjadi 10 tingkatan. Aturan peringkat tersebut menentukan seseorang berhak menerima bansos atau tidak. Dilansir laman Desa Tepus Kabupaten Gunungkidul, pembagian desil berdasarkan peringkat sebagai berikut:

  • Desil 1: sangat miskin
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Pas-pasan
  • Desil 6-10: Menengah ke atas

Mengacu Instagram Dinsos Sleman, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) mengalami perubahan seiring bertambahnya pengusulan pembaharuan desil. Hal ini dilakukan dengan tujuan mempertajam sasaran penerima agar sesuai dengan tingkat kesejahteraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kriteria Desil Penerima Bansos 2026

Penerima program sembako atau bansos BPNT mengalami perubahan kriteria dari segi penetapan desil. Tahun sebelumnya, penerima yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan. Namun, di tahun 2026 tidak lagi.

Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako. Sehingga, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu.

ADVERTISEMENT

Adanya aturan baru tersebut Kemensos melakukan pengalihan 696.920 penerima PKH dan 1.735.032 penerima sembako yang berada di luar desil 1 hingga 4. Jumlah tersebut akan dipilih dari desil paling bawah hingga peringkat keempat.

Keputusan tersebut diambil atas dasar usulan dari masyarakat dengan tujuan memprioritaskan dari desil paling bawah terlebih dahulu. Bagi masyarakat miskin yang belum mendapatkan bansos dapat melakukan usul melalui desa/kelurahan/dinas sosial setempat. Bisa juga menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Aturan Desil Penerima Bansos 2026

Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen

Kesimpulannya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.

Cara Cek Desil Penerima Bansos 2026

Untuk mengetahui status atau tingkat kesejahteraan hidupnya, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini agar bisa mencari tau desil masing-masing.

  • Unduh aplikasi cek bansos milik Kemensos di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahulu
  • Lengkapi data yang diminta oleh sistem, seperti nomor NIK, KK, nama lengkap, alamat domisili dan lain-lain.
  • Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Unggah foto selfie untuk mengkonfirmasi KTP
  • Pastikan data yang dimasukan sudah sesuai
  • Buat akun
  • Tunggu proses verifikasi dan login ke akun
  • Masukan nama pengguna dan password yang telah di buat di awal
  • Buka email, karena biasanya akan ada verifikasi terlebih dahulu
  • Muncul informasi lengkap mengenai data keluarga dan tingkatan desil

Penyebab Tidak Menerima Bansos

Prioritas utama pada desil yang paling bawah dengan dilakukan pemutakhiran DTSEN secara berkala dan akurat. Karena terbatasnya jumlah penerima bansos yang ditetapkan pemerintah, maka distribusi dilakukan secara bertahap mulai dari desil 1 untuk PKH, desil 1-2 untuk sembako, serta desil 1-4 penerima PBI.

Penentuan sasaran penerima manfaat diprioritaskan dari desil yang paling bawah. Penerima PKH berada pada desil 1 sampai 4. Bansos Sembako desil 1 sampai 5.

Penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional berada pada desil 1 sampai dengan 5. Kendati begitu, tidak semua masyarakat yang berada pada peringkat tersebut mendapatkan bantuan.

Selain itu, seseorang tidak lagi menerima bansos kemungkinan masuk kategori lulus dari PKH atau bansos lainnya. Sebagaimana dicanangkan pemerintah pada tahun lalu akan ada 300 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan naik kelas.

Dilansir laman Kementerian PANRB, di tahun 2025 sebanyak 77 ribu KPM telah graduasi dari program bansos dan naik kelas. Warga tersebut akan mengikuti program pemberdayaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Tujuannya untuk mencetak keluarga mandiri dan berdaya.

Demikian penjelasan mengenai perubahan kriteria desil penerima bansos 2026 lengkap dengan aturan terbaru dan cara cek. Semoga membantu, ya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Hei Desil Rendah, Sisa Berapa Uangmu Bulan Ini?"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads