Peserta BPJS PBI Jaminan Kesehatan mengalami kendala akun nonaktif tiba-tiba, sehingga berdampak pada proses pelayanan kesehatan. Sebab itu, banyak yang menanyakan alasan akun peserta BPJS PBI dinonaktifkan dan cara mengatasinya.
Dilansir JDIH Kemenkeu, PBI adalah singkatan dari peserta bantuan iuran yang mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah. Bantuan ini hanya diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.
Secara sederhana, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PBI ditanggung oleh pemerintah. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Akun Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan
Dilansir detikHealth, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI dilakukan secara resmi melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari.
Dalam SK tersebut disebutkan bahwa terdapat penyesuaian bagi peserta PBI yang dinonaktifkan telah digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumla total, peserta PBI sama dengan jumlah di bulan sebelumnya.
Pembaharuan data PBI dilakukan secara berkala oleh Kemensos agar pendataan penerima bantuan tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa memenuhi kriteria.
Solusi BPJS yang Dinonaktifkan
Pihak BPJS Kesehatan memberikan solusi kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali status PBI mereka. Kendati begitu ada beberapa syarat yang perlu dilengkapi, yakni:
1. Peserta termasuk dalam daftar peserta PBI yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026.
2. Peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai verifikasi lapangan.
3. Peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.
Peserta yang dinonaktifkan dapat melapor ke dinas sosial (dinsos) setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Pihak dinsos akan mengusulkan peserta ke Kemensos untuk dilakukan proses verifikasi. Jika lolos, kepesertaan PBI akan diaktifkan kembali oleh BPJS Kesehatan.
Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak
Untuk mengetahui status kepesertaan JKN dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Kantor BPJS Kesehatan, serta Mobile JKN.
Berikut ini panduan untuk cek BPJS aktif atau tidak melalui Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN, unduh dulu di Play Store atau App Store jika belum ada
- Login dengan NIK dan password yang didaftarkan
- Lihat bagian atas nama peserta
- Cek status, bila aktif akan muncul tulisan 'Semua Keluarga Anda Terlindungi'
- Bila belum yakin, klik bagian tersebut
- Lalu cek status semua kepesertaan
Jika status menyatakan tidak aktif maka akan muncul keterangan 'Tidak Aktif (Penangguhan Pembayaran)'. Hal ini mengharuskan peserta mengurus ke kantor BPJS Kesehatan dengan cara datang langsung dan tanyakan solusi yang harus dilakukan.
Bila tidak secara offline dapat mencoba lewat call center dengan menghubungi 165 atau WA PANDAWA. Pilih customer atau bantuan untuk meminta solusi dari masalah tersebut.
Demikian penjelasan mengenai alasan BPJS PBI dinonaktifkan dan cara untuk mengatasinya. Semoga berguna, ya.
(mep/mep)











































