Niat Puasa Syaban Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 21 Jan 2026 04:00 WIB
Ilustrasi membaca niat puasa syaban. (Foto: Dok. Istimewa)
Palembang -

Salah satu amalan populer di bulan Syaban ada mengerjakan puasa sunnah. Untuk melakukannya perlu mengetahui bacaan niat puasa Syaban agar ibadah yang dikerjakan diterima Allah SWT.

Syaban penuh kemuliaan hingga menjadi salah satu bulan yang dicintai Rasulullah SAW. Tak heran jika banyak umat Islam yang memuliakan bulan ini dengan cara menunaikan puasa sunnah Syaban.

Keutamaan puasa Syaban dituliskan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil yang dikutip Nu Online. Menurutnya, di antara keutamaan puasa Syaban adalah mendapatkan syafaat Rasulullah SAW saat hari kiamat kelak.

Kecintaan Rasulullah SAW terhadap Syaban karena bulan ini termasuk salah satu yang dimuliakan Allah SWT. Hal ini dijelaskan Syekh Nawawi Al-Bantani sebagai berikut:

وَالثَّانِي عَشَرَ صَوْمُ شَعْبَانَ، لِحُبِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَهُ. فَمَنْ صَامَهُ نَالَ شَفَاعَتَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya, "Puasa sunnah yang keduabelas adalah Puasa Syaban, karena kecintaan Rasulullah SAW terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan syafaat belau di hari kiamat."

Pendapat tersebut sejalan dengan hadis dalam riwayat Imam Al-Bukhari, Aisyah RA berkata:

وما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم استكمل صيام شهر قط إلا رمضان، وما رأيته أكثر صياما منه في شعبان

Artinya: "Aku tidak melihat Rasulullah SAW puasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan dan aku tidak melihat melihat beliau banyak puasa kecuali pada bulan Syaban."

Berapa Hari Puasa Syaban?

Dilansir NU Online, ketentuan puasa Syaban dimulai ketika sudah memasuki bulan kedelapan dalam kalender Hijriah. Pada saat 1 Syaban ditetapkan, saat itulah umat Islam boleh berpuasa hingga akhir bulan.

Sejumlah pendapat mengemukakan bahwa puasa Syaban harus dimulai dari tanggal 1 sampai 15, jika lewat daripada itu maka hukum puasanya adalah haram. Hal ini sebagaimana mengacu pada hadis dalam riwayat lima imam besar, berikut redaksinya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا. (رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ)

Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, sungguh Rasulullah SAW bersabda: Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa," (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah).

Kata 'separuh bulan' dimaksudkan pada pekan kedua atau dari tanggal 16 hingga akhir Syaban. Merujuk hadis di atas, haram berpuasa Syaban jika dimulai dari tanggal 16 hingga akhir bulan.

As-Sayyid Al-Bakri merincian persoalan tersebut menjadi tiga pengecualian. Keharaman puasa dari tanggal 16 hingga akhir bulan Syaban bisa batal apalagi terjadi kondisi berikut ini:

1. Disambung dengan puasa pada hari sebelumnya, walaupun dengan berpuasa pada tanggal 15 Syaban. Contohnya, puasa pada tanggal 15 lalu dilanjutkan dengan puasa tanggal 16, 17 dan seterusnya. Hal ini tidaklah haram.

2. Boleh berpuasa jika sudah menjadi kebiasaan. Misalnya, ada orang yang terbiasa puasa Senin Kamis atau Puasa Dawud. Meskipun sudah lewat tanggal 15 tetap boleh menjalankan puasa.

3. Karena adanya nazar puasa atau qadha yang belum selesai. Untuk kondisi ini berpuasa tetap boleh dan tidak haram.



Simak Video "Video: Melihat Cara Wales Lestarikan Bahasa Kuno Mereka"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork