Bulan Syaban sering menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk mulai mempersiapkan diri menyambut datangnya Ramadan. Tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan waktu ini untuk melunasi hutang puasa tahun lalu (qadha) atau sekadar memperbanyak ibadah sunnah.
Namun, penting bagi umat muslim untuk memahami batasan waktu dan ketentuan syariat yang berlaku agar ibadah tetap sah. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai hukum puasa di bulan Syaban, mulai dari anjuran hingga waktu-waktu yang perlu dihindari.
Baca juga: Lima Tradisi Sambut Ramadhan di Jawa Timur |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu yang Diperbolehkan Puasa
Bagi umat Islam, bulan Syaban bukan sekadar penanda waktu sebelum masuknya bulan suci. Bulan ini sering dianggap sebagai momen "pemanasan" spiritual. Layaknya seorang atlet yang berlatih sebelum bertanding, memperbanyak ibadah di bulan Syaban dipercaya dapat menyiapkan fisik dan hati agar lebih maksimal saat Ramadan tiba.
Salah satu alasan utama dianjurkannya puasa Syaban adalah peristiwa Rafa'ul A'mal atau diangkatnya catatan amal manusia kepada Allah SWT. Bulan ini menjadi waktu pelaporan rekam jejak ibadah hamba-Nya dalam setahun.
Hal ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa'i:
«ذَاكَ شَهْرٌ تَغْفُلُ النَّاسُ فِيهِ عَنْهُ، بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ العَالَمِينَ، وَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ». حديثٌ صحيحٌ رواه أبو داودَ وَالنَّسَائِيُّ.
Artinya: "Bulan Syaban adalah bulan yang biasa dilupakan orang, karena letaknya antara bulan Rajab dengan bulan Ramadan. Bulan Sya'ban adalah bulan diangkatnya amal-amal. Karenanya, aku menginginkan pada saat diangkatnya amalku, aku dalam keadaan sedang berpuasa." (HR Abu Dawud dan Nasa'i).
Kesunahan puasa di bulan ini juga diperkuat oleh kebiasaan Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya. Dalam sebuah riwayat dari Aisyah RA yang tercatat di kitab Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa intensitas puasa Nabi di bulan Syaban sangat tinggi dibanding bulan-bulan lainnya (selain Ramadan).
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يُفْطِرُ؛ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يَصُومُ. وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
"Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadan, dan aku tidak pernah melihat beliau dalam sebulan (selain Ramadan) berpuasa yang lebih banyak daripada puasa beliau di bulan Syaban." (Muttafaqun 'Alaih).
Meski demikian, perlu dicatat bahwa Rasulullah tidak berpuasa satu bulan penuh di bulan Syaban. Para ulama menjelaskan, hal ini dilakukan agar tidak timbul kesalahpahaman di kalangan umat bahwa hukum puasa Sya'ban setara wajibnya dengan puasa Ramadan.
Merujuk pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW memberikan peringatan mengenai puasa setelah pertengahan Syaban (selepas Nisfu Syaban) yang berbunyi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا. رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ
Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Rasulullah saw bersabda: 'Ketika Sya'ban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa'" (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah).
Berdasarkan hadis di atas, para ulama memberikan penjelasan teknis mengenai kapan puasa Syaban boleh dilakukan dan kapan menjadi terlarang (haram). Poin utamanya terletak pada kapan puasa tersebut dimulai.
Batas aman Puasa Syaban sebaiknya dimulai sejak awal bulan (tanggal 1) atau paling lambat pada pertengahan bulan (tanggal 15). Jika seseorang belum pernah berpuasa sama sekali hingga tanggal 15 Syaban, maka ia diharamkan untuk mulai berpuasa pada tanggal 16 hingga akhir bulan.
Singkatnya, bagi Anda yang ingin mengejar keutamaan puasa Syaban namun belum memulainya hingga pertengahan bulan, disarankan untuk memahami batasan ini agar ibadah tetap sesuai dengan tuntunan syariat.
Tata Cara dan Bacaan Niat Puasa Syaban
Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah puasa Syaban, tata caranya sebenarnya tidak jauh berbeda dengan puasa sunah lainnya. Namun, ada beberapa detail teknis yang perlu diperhatikan agar ibadah menjadi sah dan sempurna.
Merujuk pada kitab Fathul Mu'in dan Hasyiyyatul Bajuri, berikut adalah panduan lengkap tata caranya:
1. Membaca Niat
Niat adalah rukun utama. Meski niat cukup dihadirkan dalam hati (niat puasa mutlak), melafalkannya secara lisan hukumnya sunah untuk memantapkan hati.
Berikut bacaan niat puasa Syaban:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَعْبَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma sya'bana lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa Syaban karena Allah Ta'ala."
Berbeda dengan puasa Ramadan yang niatnya wajib dilakukan di malam hari, niat puasa Syaban (dan puasa sunah lainnya) boleh dilakukan pada siang hari. Batasnya adalah sebelum waktu zawal (matahari tergelincir ke barat/zuhur), dengan syarat Anda belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa sejak subuh.
2. Makan Sahur
Makan sahur sangat dianjurkan sebagai bekal energi. Waktu terbaik untuk bersahur adalah mendekati waktu subuh (akhir malam), sebelum masuk waktu imsak.
3. Menahan Diri dari Pembatal Puasa
Selama berpuasa, pastikan menahan diri dari segala hal yang membatalkan secara fisik, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
4. Menjaga Lisan dan Perilaku
Ini poin yang sering terlupakan. Agar pahala tidak gugur, orang yang berpuasa harus menjauhi perkataan kotor, menggunjing (ghibah), dan perbuatan dosa lainnya. Jangan sampai lelah berpuasa hanya berbuah sia-sia.
Rasulullah SAW mengingatkan dalam sebuah hadis:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعِ وَالْعَطَشِ. رواه النسائي وابن ماجه من حديث أبي هريرة
"Banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan kehausan." (HR An-Nasa'i dan Ibnu Majah).
5. Segera Berbuka
Ketika matahari terbenam dan azan Magrib berkumandang, disunnahkan untuk menyegerakan berbuka puasa. Jangan menunda-nunda jika waktu berbuka telah tiba.
Baca juga: Lima Tradisi Sambut Ramadhan di Jawa Timur |
Peluang Meraih Syafaat
Selain meneladani kebiasaan Nabi, puasa Syaban juga memiliki keutamaan lain. Ulama terkemuka Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya, Nihayatuz Zain, menyebutkan adanya peluang syafaat bagi mereka yang menghidupkan bulan ini. Beliau menjelaskan:
وَالثَّانِي عَشَرَ صَوْمُ شَعْبَانَ، لِحُبِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَهُ. فَمَنْ صَامَهُ نَالَ شَفَاعَتَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: Puasa sunnah yang kedua belas adalah Puasa Sya'ban, karena kecintaan Rasulullah saw terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang memuasainya, maka ia akan mendapatkan syafaat belau di hari kiamat (Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadi-în, [Bairut, Dârul Fikr], h. 197).
Dengan berbagai keutamaan tersebut, bulan Syaban menjadi kesempatan berharga bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah sebelum memasuki puncak spiritual di bulan Ramadan.
Artikel ini ditulis Muhammad Faishal Haq, peserta magang PRIMA Kemenag di detikcom.
(ihc/abq)











































