Masyarakat dapat mengetahui sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau bukan melalui cek NIK KTP. Pengecekkan bisa dilakukan secara online di website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau datang langsung ke instansi terkait.
Pemerintah mengumumkan melanjutkan beberapa jenis bansos di tahun 2026. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar di desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN). Adapun daftar bansos 2026 sebagai berikut:
- Bansos beras 10 kg
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- PBI-JKN
Sebagai catatan, tidak semua masyarakat akan tercatat sebagai penerima bansos 2026. Oleh karena itu, penting untuk melakukan cek NIK KTP agar bisa memastikan status dan pencairan dana. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Mengacu pada aturan tahun 2025, pencairan bansos dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Artinya, dalam satu tahun masyarakat akan menerima bantuan sebanyak empat kali. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sebagai informasi, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Pencairan bisa berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat.
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
(mep/mep)