Masyarakat dapat mengetahui sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau bukan melalui cek NIK KTP. Pengecekkan bisa dilakukan secara online di website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau datang langsung ke instansi terkait.
Pemerintah mengumumkan melanjutkan beberapa jenis bansos di tahun 2026. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar di desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN). Adapun daftar bansos 2026 sebagai berikut:
- Bansos beras 10 kg
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- PBI-JKN
Sebagai catatan, tidak semua masyarakat akan tercatat sebagai penerima bansos 2026. Oleh karena itu, penting untuk melakukan cek NIK KTP agar bisa memastikan status dan pencairan dana. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Mengacu pada aturan tahun 2025, pencairan bansos dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Artinya, dalam satu tahun masyarakat akan menerima bantuan sebanyak empat kali. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sebagai informasi, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Pencairan bisa berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat.
Cara Cek Penerima Bansos 2026 Online
Kemensos menyediakan dua alternatif pengecekan penerima bansos yakni melalui situs resmi dan aplikasi. Kedua caranya tersebut membutuhkan data diri yang ada di dalam NIK KTP. Bisa menggunakan nomor NIK, nama lengkap, hingga alamat tempat tinggal. Informasi tersebut menjadi perantara untuk pengecekan bansos 2026.
Inilah dua cara mengecek penerima bansos 2025 menggunakan NIK KTP:
1. Cek NIK KTP di Situs Cek Bansos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi kolom "Provinsi", "Kab/Kota", Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP
- Isi kolom "Nama Penerima Manfaat" dengan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode huruf yang tertera
- Klik "Cari Data"
- Muncul informasi kepesertaan bansos jika terdaftar sebagai penerima
- Apabila muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM" artinya nama yang dituliskan bukan penerima bansos
2. Cek NIK KTP di Aplikasi
Penerima bantuan dapat memilih mengecek NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Perlu mengunduh terlebih dahulu dan menginstal aplikasi di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengeceknya:
- Buka aplikasi, klik "Buat Akun"
- Lakukan pembuatan akun dengan mengisi Nomor Kartu Keluarga, NIK, ama lengkap sesuai KTP, alamat, e-mail, hingga swafoto
- Klik "Buat Akun Baru"
- Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis akan dibuat
- Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut
- Buka "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos
- Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada detikers
- Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan
- Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.
Cara Cek Penerima Bansos Offline
Masyarakat dapat datang langsung ke kantor pemerintah yang berhubungan pihak Kementerian Sosial seperti Dinas Sosial (Dinsos). Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat dengan menunjukkan KTP.
Diketahui, Dinsos memiliki data penerima bansos sehingga dapat melakukan verifikasi nama sesuai dengan data KTP agar mengetahui status terdaftar atau tidaknya. Jika tidak memungkinkan datang langsung ke dinsos setempat, detikers bisa menghubungi ketua RT/RW atau pihak kelurahan.
Tanyakan apakah NIK sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum. Biasanya, lembaga pemerintah setempat mempunyai akses penerima bantuan di lingkungannya.
Bagaimana Jika NIK KTP Belum Terdaftar Bansos?
Apabila detikers mengalami kendala NIK KTP belum terdaftar atau tertolak saat mengecek penerima bansos disarankan untuk mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar bansos menurut situs Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jabar:
- Tidak memenuhi kriteria administrasi
- Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial provinsi oleh penilaian pemerintah
- Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain
- Terjadi kesalahan pada proses input data
- Berpotensi atau telah mengalami gagal salur
Aturan Bansos 2026
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan pengurangan ketergantungan bantuan. Salah satu aturan terbaru di tahun 2026 adalah pembatasan durasi penerimaan manfaat bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kategori reguler seperti PKH dan BPNT.
Penerima bantuan yang sudah menerima bantuan selama 5 tahun berturut-turut akan dievaluasi secara ketat. Jika dinilai sudah mampu secara ekonomi, maka status kepesertaannya akan dihentikan agar bisa digantikan oleh keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Namun, aturan ini tidak berlaku bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas berat yang memang membutuhkan perlindungan sosial jangka panjang. Pemerintah masih mengandalkan beberapa program unggulan sebagai jaring pengaman sosial.
Demikian penjelasan cara cek penerima bansos 2026 pakai NIK KTP lengkap dengan aturan dan jadwal pencairan. Semoga berguna, ya.
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
