Kalender 2026 Lengkap Tanggal Merah: Hari Besar, Libur Nasional-Cuti

Kalender 2026 Lengkap Tanggal Merah: Hari Besar, Libur Nasional-Cuti

Annisaa Syafriani - detikSumbagsel
Selasa, 16 Des 2025 09:30 WIB
Kalender 2026 Lengkap Tanggal Merah: Hari Besar, Libur Nasional-Cuti
Ilustrasi kalender 2025. (Foto: starline/Freepik)
Palembang -

Pemerintah Indonesia telah menetapkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang membahas kalender 2026 lengkap dengan tanggal merah.

Kalender 2026 menghadirkan 17 hari libur nasional dan ditambah dengan 8 hari cuti bersama. Total terdapat 25 hari libur yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari berlibur, berkumpul bersama keluarga, hingga beristirahat dari rutinitas kerja.

Penetapan ini ditetapkan oleh Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian waktu liburan sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata domestik. Lalu, bagaimana kalender 2026 lengkap dengan tanggal merah?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringatan Hari Besar Keagamaan

Hari libur nasional didominasi oleh peringatan hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang penting. Peringatan hari besar keagamaan tersebar merata di sepanjang tahun, memberikan jeda waktu istirahat secara berkala.

Berbagai hari besar keagamaan memiliki jatah tanggal merah yang tersebar sepanjang tahun, meliputi:

ADVERTISEMENT
  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah (dua hari)
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 16 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Penetapan tanggal merah untuk hari raya keagamaan, khususnya yang mengacu pada kalender Hijriah dan Saka, telah dikoordinasikan secara matang.

Meskipun beberapa tanggal seperti Idul Fitri dan Idul Adha harus menunggu hasil sidang isbat. Tanggal yang tertera dalam SKB menjadi acuan resmi yang disiapkan jauh hari. Hal ini memungkinkan setiap orang untuk menyusun agenda liburan tahunan dengan lebih terencana.

Detail Cuti Bersama 2026

Cuti bersama seringkali dimanfaatkan untuk memperpanjang libur akhir pekan (long weekend) yang memungkinkan adanya waktu yang lebih panjang untuk bepergian.
Pemerintah telah menetapkan delapan hari cuti bersama pada tahun 2026, yang berdekatan dengan hari libur nasional tertentu, memaksimalkan potensi libur panjang. Daftar cuti bersama yang telah ditetapkan adalah:

  • 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • 20, 23, dan 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri (tiga hari, diapit oleh libur Sabtu-Minggu dan Idul Fitri)
  • 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha
  • 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Dengan adanya cuti bersama yang mengapit hari libur nasional, beberapa periode tahun 2026 berpotensi menjadi "long weekend". Misalnya, libur Idul Fitri yang mencakup akhir pekan, cuti bersama, dan hari libur utama, menciptakan periode liburan yang cukup panjang.

Periode liburan Idul Fitri ini menjadi yang terpanjang dan paling dinantikan, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat yang merayakan untuk melakukan mudik.

Libur Kenaikan Yesus Kristus dan Natal juga menawarkan peluang libur yang lebih panjang dengan penambahan cuti bersama pada hari Jumat dan Kamis. Penambahan cuti bersama ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan ibadah maupun kegiatan keagamaan lainnya tanpa mengganggu produktivitas kerja.

Daftar Hari Libur Nasional

Selain hari raya keagamaan, hari penting nasional juga menjadi tanggal merah yang dinanti. Peringatan hari-hari penting ini ditujukan untuk merayakan momen bersejarah dan menumbuhkan semangat kebangsaan. Hari libur nasional yang merayakan momen kebangsaan meliputi:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 16 Januari 2026: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
  • Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional;
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

1 Januari selalu menjadi penanda awal tahun baru dalam kalender Masehi. Momen ini menjadi jeda singkat yang dimanfaatkan banyak orang untuk berkumpul, merayakan pergantian tahun, dan menyusun resolusi atau tujuan baru.

Libur Tahun Baru ini juga berperan penting dalam ekonomi domestik, di mana aktivitas pariwisata dan perbelanjaan seringkali meningkat menjelang dan sesudah pergantian tahun. Meskipun hanya libur satu hari, posisinya yang strategis seringkali menciptakan long weekend jika berdekatan dengan Sabtu atau Minggu.

1 Mei: Hari Buruh Internasional

Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional atau lebih dikenal sebagai May Day. Peringatan ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi dan perjuangan para pekerja di seluruh dunia dalam memperjuangkan hak.

Di Indonesia, hari ini diakui sebagai hari libur nasional untuk menghormati kaum pekerja. Hari Buruh sering diisi dengan berbagai kegiatan.

Mulai dari aksi demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi pekerja hingga kegiatan rekreasi yang diselenggarakan serikat buruh. Penetapan hari libur ini menegaskan komitmen negara dalam menghargai peran penting pekerja sebagai salah satu pilar utama perekonomian bangsa.

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, merujuk pada pidato yang disampaikan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1945. Penetapan hari ini sebagai libur nasional bertujuan untuk mengenang dan memperkuat pemahaman tentang Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa yang mengikat berbagai keberagaman.

Dilansir dari website kementerian keuangan, hari lahirnya pancasila merupakan moen mengenang dan menghormati perjuangan pendiri bangsa. Upacara peringatan yang bersifat khidmat dan edukatif seringkali diadakan di berbagai institusi pemerintahan dan pendidikan.

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus merupakan hari libur paling sakral dan paling meriah. Hari ini menandai proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.

Selain upacara kenegaraan, perayaan 17 Agustus identik dengan berbagai perlombaan rakyat yang bersifat hiburan dan mempererat persatuan, seperti panjat pinang dan tarik tambang.

Tanggal tanggal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai upacara peringatan atau sekadar menikmati waktu istirahat yang diberikan. Hari Buruh Internasional dan Hari Kemerdekaan, misalnya, sering diisi dengan berbagai kegiatan publik yang meriah dan bermakna.

Disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari pemerintah terkait potensi perubahan, terutama untuk hari raya yang penetapannya didasarkan pada perhitungan astronomi atau sidang isbat.

Meskipun potensi perubahannya kecil, perlu selalu siap dengan pengumuman terbaru. 25 hari libur yang tersedia pada tahun 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk rekreasi dan dan melakukan hal produktif lainnya. Itulah artikel terkait kalender 2026 lengkap dengan tanggal merah.

Artikel ini dibuat oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Cek Daftar 17 Hari Libur Nasional + 8 Cuti Bersama 2026 di Sini! "
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads