Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada buruh atau pekerja. Lalu, bagaimana cara cek penerima BSU September 2025?
Perlu diingat kembali, penyaluran BSU telah berakhir pada bulan Agustus 2025. Masyarakat yang berstatus sebagai penerima mendapatkan dana bantuan melalui dua cara yakni Bank Himbara dan Kantor Pos.
Namun begitu, tidak semua pekerja berhak menjadi penerima BSU 2025. Ada ketentuan yang harus dipenuhi sehingga bisa dinyatakan sebagai salah satu yang berhak mendapatkan bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siapa Penerima BSU 2025?
BSU adalah program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan. Bantuan ini diberikan selama dua bulan yakni Juni dan Juli.
Penyalurannya dilakukan sekaligus sehingga nominal yang diterima senilai Rp 600.000 dalam sekali pencairan. Berdasarkan aturan Kemnaker, inilah syarat penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 5 Tahun 2025
Tata Cara Cek Penerima BSU 2025
Pekerja hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Pastikan untuk mengisi data yang benar dan tepat agar dapat diproses dan bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp 600.000 per orang. Inilah cara cek NIK BSU 2025 berikut ini.
- Buka link https://bsu.kemnaker.go.id/
- Gulir ke bawah pada laman pengecekan
- Masukkan nomor NIK
- Isi kode keamanan yang muncul
- Klik "Cek Status"
Cara Cek Penerima BSU di Pospay
Pengecekan penerima BSU 2025 membutuhkan nomor NIK KTP yang berupa 16 digit angka. NIK juga bisa dilihat pada kartu keluarga. Inilah panduan mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Pospay.
- Buka aplikasi Pospay di HP
- Muncul tampilan halaman depan
- Pilih menu "i" di sudut kanan bawah
- Klik logo kedua dari bawah (gambar tangan)
- Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"
- Masukkan nomor NIK
- Klik "Cek Status Penerima'
- Muncul pemberitahuan sebagai penerima bantuan atau bukan
Apakah BSU September 2025 Cair?
Mengacu pada Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025, bantuan BSU 2025 diberikan untuk dua bulan yakni Juni dan Juli. Setelah proses penyaluran berakhir di awal Agustus, belum ada kabar terbaru terkait pencairan dana bantuan untuk pekerja atau berikut periode berikutnya
Perkembangan terkini dari pantauan detikSumbagsel pada Rabu (19/9/2025) di akun media sosial serta website resmi Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan belum ada pengumuman mengenai kelanjutan BSU 2025. Layanan informasi BSU di BPJS Ketenagakerjaan sudah ditutup.
"Perihal layanan informasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) di BPJS Ketenagakerjaan sudah ditutup, selanjutnya informasi terbaru tentang program Bantuan Subsidi Upah bisa diakses di Website bsu.kemnaker.go.id," tulis akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan dikutip detikSumbagsel, Jumat (19/9/2025).
Pemerintah saat ini sedang mendistribusikan BSU untuk guru PAUD nonformal yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dilansir website Puslapdik Kemendikdasmen, sebanyak 253.407 pendidik PAUD non formal yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerima BSU.
Itulah informasi mengenai cara cek penerima BSU 2025 lengkap dengan pencairan di bulan September. Semoga berguna, ya.
Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)











































