Mantan PJ Gubernur Samsudin Diperiksa Kejati Lampung, Kasus Apa?

Lampung

Mantan PJ Gubernur Samsudin Diperiksa Kejati Lampung, Kasus Apa?

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 19 Sep 2025 20:00 WIB
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin diperiksa Kejari
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin diperiksa Kejari (Foto: Istimewa)
Lampung -

Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin diperiksa Kejati Lampung. Ia dimintai keterangan terkait korupsi pengelolaan dana participating interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja offshore south east sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 atau senilai Rp 271.557.614.910 terus berlanjut.

Pemeriksaan Samsudin berlangsung di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (19/9/2025). Dia periksa sejak pukul 15.00 WIB.

Kemudian pukul 18.20 WIB, Samsudin yang mengenakan batik corak Gold Hitam keluar dari gedung Pidsus. Ia keluar untuk melaksanakan ibadah sholat Maghrib.

Namun dirinya enggan memberikan keterangan kepada wartawan meski ditanya terkait pemeriksaan hari ini. Samsudin hanya menutup mulutnya menggunakan tangan kanannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan pemeriksaan terhadap Samsudin berkaitan dengan kasus pengelolaan dana participating interest.

ADVERTISEMENT

"Benar, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait kasus tersebut," katanya, Jumat.

Ditanya lebih lanjut peran Samsudin pada kasus tersebut, Armen belum memberikan keterangan.

"Sabar, nanti setelah pemeriksaan selesai kami jelaskan," ujarnya.

Diketahui, dalam kasus ini Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang di antaranya Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads