8 Siswa Keracunan yang Dirawat di Puskesmas Pedamaran Sudah Pulang

Sumatera Selatan

8 Siswa Keracunan yang Dirawat di Puskesmas Pedamaran Sudah Pulang

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Sabtu, 06 Sep 2025 08:30 WIB
Sekda OKI pantau siswa diduga keracunan MBG.
Foto: Sekda OKI saat pantau siswa diduga keracunan MBG. (Dok. Pemkab OKI)
OKI -

Delapan siswa yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan karena diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah pulang. Hal ini diungkapkan Camat Pedamaran, Yusnursal.

"Delapan orang yang dirawat kemarin, sudah pulang," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagel,Jumat (5/9/2025).

Untuk kondisi 8 siswa tersebut sudah membaik dari gejala yang mereka alami yakni mual, muntah hingga diare, usai menyantap menu MBG yang dibagikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diketahui, ada sebanyak 50 siswa SMP Negeri 1 Pedamaran dan 30 siswa SD Negeri 5 Pedamaran yang diduga keracunan MBG tersebut. Sampel feses, darah dan bekas makanan sudah dibawa ke Laboratorium Balai Besar Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang.

Sekda OKI Asmar Wijaya pun mengimbau kepada pihak terkait untuk melakukan pemantauan terhadap korban yang sudah dibawa ke rumah.

ADVERTISEMENT

"Semuanya sudah pulang namun tetap kita pantau jika memang harus dirujuk ke rumah sakit silahkan dirujuk," katanya.

Menurut Asmar, kejadian menjadi perhatian khusus untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap MBG yang didistribusikan.

"Menurut informasi dari Dinas Kesehatan OKI, dibutuhkan waktu 1 minggu atau lebih hasil laboratorium akan keluar. Jadi sekarang kita masih menunggu," sambungnya.

Asmar pun berharap kejadian ini untuk pertama dan terakhir kalinya. Untuk itu, pengawasan terhadap menu MBG dan operasional SPPG di OKI akan ditingkatkan.

"Sebelum (menu MBG) dibagikan, mohon untuk diperiksa jika ada keluhan yang dirasakan siswa. Pihak sekolah langsung melapor kepada petugas dari BGN," ucapnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads