Driver Ojol di Palembang Luka Berat hingga Pingsan Usai Motornya Tabrak Truk

Sumatera Selatan

Driver Ojol di Palembang Luka Berat hingga Pingsan Usai Motornya Tabrak Truk

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 02 Sep 2025 21:30 WIB
Polisi saat mengecek kondisi korban.
Foto: Polisi saat mengecek kondisi korban. (Dok. Satlantas Polrestabes Palembang)
Palembang -

Kecelakaan antara motor ojek online dengan truk boks terjadi di jalan padat penduduk di Palembang, Sumatera Selatan. Akibat kejadian itu, driver ojol bernama Puji Erliyadi (31) luka berat hingga tak sadarkan diri (pingsan).

Peristiwa itu terjadi Jalan Tanjung Barangan Dekat Penjahit Nurlela, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, melibatkan motor Honda BeAT BG-3066-KBA dengan truk boks Isuzu BG-8924-UI.

"Iya (kecelakaan antara ojek online sama truk boks) di Jalan Tanjung Barangan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang AKP Arham Sikakum dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum kejadian, katanya, Puji yang mengendarai motornya tengah membawa penumpang, Ayu Nafisah Tari (15), dalam perjalanan dari arah Simpang Talang Kepuh hendak menuju ke Simpang Tanjung Barangan.

"Setiba di TKP kecelakaan, diduga (motor Puji) hendak mendahului dan bertabrakan dengan mobil truk boks Isuzu BG-8924-UI yang dikemudikan, Aprillani (43) yang berjalan dari arah berlawanan," kata dia.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian itu, Puji pun terkapar dan tak sadarkan diri mengalami luka berat, hematoma mata, tangan kanan patah terbuka, kaki kanan patah terbuka, paha kanan luka robek dan dilarikan ke RS Permata Palembang untuk diberikan tindakan medis lebih lanjut.

Sedangkan penumpang yang dibonceng puji, Ayu mengalami luka ringan yakni luka robek di bibir dan diobservasi di RS Permata Palembang. Sementara, Aprillani tidak menderita apapun dan dalam kondisi sehat dan sadar.

"Saat ini kendaraan yang terlibat laka sudah kita amankan di Pos Laka Musi II, berikut sopir truk tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads