Jadwal SIM Keliling di Palembang Terbaru 2025 Lengkap Lokasinya

Jadwal SIM Keliling di Palembang Terbaru 2025 Lengkap Lokasinya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 26 Agu 2025 08:30 WIB
Suasana Minggu pagi di kawasan Buaran, Jakarta Timur, tampak lebih ramai dari biasanya. Puluhan warga tampak mengantre rapi di depan mobil pelayanan SIM keliling, Minggu (15/6/2025), demi memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi SIM Keliling (Foto: Rifkianto Nugroho)
Palembang -

Masyarakat Palembang dan sekitarnya yang membutuhkan pembaruan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa melakukannya dengan mudah tanpa ke kantor polisi. Kamu hanya perlu mendatangi mendatangi mobil SIM Keliling yang berada di titik lokasi tertentu.

SIM Keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam bidang penerbitan SIM secara sistematis, akuntabel, efektif, dan efisien. Layanan ini berguna untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM jenis tertentu di lokasi-lokasi strategis di luar kantor Satpas induk, seperti pusat perbelanjaan, taman kota, atau area publik lainnya.

Berikut ini jadwal SIM Keliling di Palembang terbaru 2025 lengkap dengan titik lokasinya. Simak penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal SIM Keliling Palembang

Dilansir Instagram RTMC Ditlantas Polda Sumsel, jadwal pelayanan SIM Keliling dibuka dari hari Senin hingga Sabtu. Jangan lupa untuk sesuaikan dengan waktu buka dan tutupnya. Inilah jadwal lengkap yang perlu diperhatikan:

  • Senin-Kamis: 08.00 WIB-15.00 WIB
  • Jumat Pagi: 08.00 WIB-11.30 WIB
  • Jumat Siang: 13.00 WIB-15.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 WIB-12.00 WIB

Lokasi SIM Keliling di Palembang 2025

Merujuk unggahan Instagram @tmc_ditlantaspoldasumsel, ada tiga lokasi SIM Keliling di Palembang. Ketiganya tersebar di tempat yang berbeda-beda, di antaranya:

ADVERTISEMENT

1. Jalan Tasik

Lokasi pertama berada di Jalan Tasik, Talang Semut, Kota Palembang di sekitar Kambang Iwak.

2. Jalan Veteran

Berikutnya SIM Keliling pujasera atau foodcourt yang berada di Jalan Veteran, 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.

3. Jalan POM IX

Terakhir ada di Jalan POM IX, Lorok Pakjo, Ilir Barat I, Kota Palembang. Tepatnya di samping Cafe Utopia Lumban Tirta.

Cara mencari lokasinya cukup mudah, detikers datang ke salah satu jalan di atas lalu perhatikan mobil bus yang bertuliskan Pelayanan Terpadu Mang PDK Presisi.

Tata Cara Memperpanjang SIM

Ketika sudah memilih lokasi SIM Keliling, detikers menyiapkan berkas yang diperlukan. Dari ketentuan Polri, ada beberapa dokumen yang mesti dibawa, di antaranya:

1. SIM asli dan 2 lembar fotocopy

2. KTP Asli dan 2 lembar fotocopy

3. Surat keterangan sehat asli

4. Surat keterangan lulus psikologi asli

Untuk surat keterangan sehat dan lulus psikologi dapat dibuat di lokasi. Di sana terdapat dokter dokter dan petugas psikologi yang disiapkan untuk membantu membuat kedua surat tersebut.

Setelah berkas disiapkan, langsung saja menuju ke salah satu lokasi. Berkasnya jangan sampai ketinggalan. Perhatikan mobil bus yang bertuliskan Pelayanan Terpadu Mang PDK Presisi. Di situlah detikers bisa memperpanjang SIM.

Biaya Perpanjangan SIM

Satu hal lagi, setelah selesai diproses jangan lupa membayar biaya pelayanan. Besaran yang dikeluarkan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut detailnya:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjang SIM C: Rp 75.000

Perpanjangan SIM melalui SIM Keliling hanya dapat dilakukan untuk golongan A, C, dan D. Ketentuan itu tidak berlaku bagi penggantian baru akibat hilang, rusak atau tidak terbaca lagi, mutasi, SIM orang asing, SIM internasional dan SIM umum.

Itulah jadwal dan lokasi SIM Keliling di Palembang lengkap dengan tata cara dan biaya yang harus dipersiapkan. Semoga berguna, ya.




(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads