Cara Cek PBB Online Wilayah Palembang Sekitarnya Lengkap Panduan Bayar

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 23 Agu 2025 08:30 WIB
Ilustrasi cek PBB Online (Foto: dok. DANA)
Palembang -

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban bagi masyarakat sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bangsa. Karena itu, masyarakat Palembang perlu tahu cara cek PBB online agar memudahkan urusan pembayaran.

Dilansir website Bappeda Jakarta, PBB adalah salah sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai kebutuhan pembangunan. PBB menjadi salah satu pilar utama dalam pembiayaan proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Di zaman modern ini, wajib pajak dapat mengecek PBB secara online melalui website pemerintah daerah. Untuk wilayah Palembang dan sekitarnya bisa mengklik beberapa link resmi yang sudah disediakan.

Beberapa link bisa diakses masyarakat Palembang untuk memudahkan mengecek PBB yang harus dibayar. Berikut ini link yang bisa diakses untuk cek PBB online:

Setelah mengklik salah satu link di atas, akan muncul tampilan pengisian nomor objek pajak. Sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya, siapkan terlebih dahulu data terkait nomor pajak yang harus dibayar. Lalu, ikuti panduan ini:

  • Masukkan nomor objek pajak pada kolom yang tersedia.
  • Bila diminta memasukkan kode verifikasi isi kolom di bawahnya.
  • Klik "Cek Tagihan/Cari"
  • Muncul informasi pembayaran PBB yang belum lunas.
  • Segera lunasi pembayaran PBB wajib pajak sebelum menumpuk.



Simak Video "Video: PBB Jombang Naik hingga 1.202% Tapi Warganya Nggak Demo, Kok Bisa?"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork