Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban bagi masyarakat sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bangsa. Karena itu, masyarakat Palembang perlu tahu cara cek PBB online agar memudahkan urusan pembayaran.
Dilansir website Bappeda Jakarta, PBB adalah salah sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai kebutuhan pembangunan. PBB menjadi salah satu pilar utama dalam pembiayaan proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Di zaman modern ini, wajib pajak dapat mengecek PBB secara online melalui website pemerintah daerah. Untuk wilayah Palembang dan sekitarnya bisa mengklik beberapa link resmi yang sudah disediakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link dan Cara Cek PBB Online di Palembang
Beberapa link bisa diakses masyarakat Palembang untuk memudahkan mengecek PBB yang harus dibayar. Berikut ini link yang bisa diakses untuk cek PBB online:
Setelah mengklik salah satu link di atas, akan muncul tampilan pengisian nomor objek pajak. Sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya, siapkan terlebih dahulu data terkait nomor pajak yang harus dibayar. Lalu, ikuti panduan ini:
- Masukkan nomor objek pajak pada kolom yang tersedia.
- Bila diminta memasukkan kode verifikasi isi kolom di bawahnya.
- Klik "Cek Tagihan/Cari"
- Muncul informasi pembayaran PBB yang belum lunas.
- Segera lunasi pembayaran PBB wajib pajak sebelum menumpuk.
Cara Bayar PBB Online
Dilansir detikProperti, dalam UU Nomor 12 Tahun 1985 dijelaskan bawah PBB termasuk pungutan wajib berupa pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik aset properti seperti rumah, gedung, kebun, sawah, hingga tanah. Pajak ini mesti dibayarkan satu tahun sekali.
Pembayaran PBB bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui situs otoritas pajak daerah, mobile banking, hingga marketplace. Adapun tata caranya sebagai berikut.
1. Bayar PBB via Situs Resmi
- Kunjungi salah satu link di atas
- Buka halaman e-SPPT PBB dan lakukan pendaftaran.
- Isi data diri, meliputi: Nama, NIK, NPWP, nomor ponsel, dan alamat email.
- Masukkan data verifikasi, seperti: Nomor Objek Pajak (NOP) serta nama wajib pajak pada SPPT.
- Sistem akan melakukan pengecekan data verifikasi.
- Jika proses verifikasi berhasil, link pengunduhan e-SPPT akan dikirim melalui email.
- Tagihan PBB yang harus dibayarkan akan tertera di SPPT.
- Lakukan pembayaran dengan QRIS atau metode lainnya.
2. Bayar PBB via Mbanking BRImo
- Login BRImo dengan menggunakan username dan password atau sidik jari.
- Pada halaman utama, pilih menu Tagihan.
- Pilih Bayar PBB.
- Pilih Pembayaran Baru jika belum pernah melakukan pembayaran PBB melalui BRImo.
- Masukkan daerah, tahun bayar pajak, dan NOP.
- Cek detail tagihan, lalu pilih sumber dana.
- Lanjutkan pembayaran dan konfirmasi transaksi dengan memasukkan pin BRImo.
- Struk transaksi akan muncul jika pembayaran berhasil.
3. Bayar PBB via BCA mobile
- Login ke BCA mobile.
- Pilih menu m-Payment.
- Pilih Pajak.
- Pilih Input No. Objek Pajak, lalu masukan NOP.
- Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak.
- Cek detail tagihan yang muncul, klik OK.
- Masukkan PIN.
- muncul konfirmasi pembayaran berhasil.
4. Bayar PBB via Livin' by Mandiri
- Buka aplikasi Livin' by Mandiri.
- Masukkan userID dan password.
- Pilih menu Bayar/VA, lalu klik Pajak.
- Pilih wilayah pembayaran PBB.
- Masukkan NOP dan tahun bayar pajak, lalu klik Lanjutkan.
- Akan muncul informasi tagihan pajak yang harus dibayar.
- Lakukan pembayaran dengan memasukkan pin Livin' by Mandiri.
- Struk akan muncul dan bayar PBB selesai.
5. Bayar PBB via BNI Mobile Banking
- Buka aplikasi BNI Mobile Banking.
- Login dengan userID dan password.
- Pilih menu Pembayaran.
- Klik Pajak dan klik PBB.
- Pada Nama Biller PBB, pilih rekening debet.
- Masukkan tahun pajak dan NOP.
- Informasi tagihan pajak yang harus dibayar akan muncul.
- Lanjutkan pembayaran dengan memasukkan password BNI Mobile Banking.
- Bukti pembayaran akan muncul jika pembayaran sukses.
Itulah informasi mengenai cara cek PBB online di Palembang lengkap dengan panduan membayarnya. Semoga membantu, ya.
Simak Video "Video: PBB Jombang Naik hingga 1.202% Tapi Warganya Nggak Demo, Kok Bisa?"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)