Ribuan Warga Binaan di Bengkulu Dapat Remisi HUT RI, 100 Langsung Bebas

Bengkulu

Ribuan Warga Binaan di Bengkulu Dapat Remisi HUT RI, 100 Langsung Bebas

Hery Supandi - detikSumbagsel
Senin, 18 Agu 2025 07:00 WIB
Warga binaan di Bengkulu dapat remisi di HUT RI ke-80
Warga binaan di Bengkulu dapat remisi di HUT RI ke-80 (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Ribuan warga binaan di Provinsi Bengkulu mendapat remisi pada peringatan HUT RI ke-80. Dari ribuan itu, 100 orang langsung bebas.

Penyerahan remisi kepada ribuan narapidana itu berlangsung di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Minggu (17/8/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu Haposan Silalahi mengatakan jumlah penerima remisi tahun ini cukup besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum diberikan kepada 1.772 warga binaan, sementara SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa kepada 1.994 orang," katanya, Minggu.

ADVERTISEMENT

Haposan menjelaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 orang langsung bebas pada hari ini (Minggu)," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang hadir dalam kesempatan tersebut berpesan agar seluruh narapidana yang mendapat remisi bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

"Jagalah persatuan dan kesatuan, jadilah warga negara yang baik, bantu rakyat dengan gotong royong, dan jangan sampai jauh dari Tuhan Yang Maha Esa. Tiga kunci ini akan menjadikan warga binaan orang terbaik di lingkungannya masing-masing," katanya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads