Kendaraan Dinas Mulai Ditertibkan, Walkot Palembang Pasang Stiker

Sumatera Selatan

Kendaraan Dinas Mulai Ditertibkan, Walkot Palembang Pasang Stiker

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 11 Agu 2025 16:00 WIB
Wali Kota Palembang melakukan penertiban aset daerah dengan memasang stiker ke kendaraan Dinas
Foto: Wali Kota Palembang melakukan penertiban aset daerah dengan memasang stiker ke kendaraan Dinas (Dok. Istimewa)
Palembang -

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas jabatan dan operasional yang digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semua kendaraan dinas dipasang stiker oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa.

Ratu Dewa mengatakan bahwa jumlah kendaraan operasional milik pemerintah kota mencapai 2.987 unit. Pada hari pertama, pendataan mencatat sembilan OPD dengan total 743 kendaraan, termasuk lebih dari 100 unit kendaraan sewa.

"Hari ini kita lakukan penertiban aset daerah, beberapa mobil sudah kita pasang stiker. Menariknya juga sistem sewa justru memberikan efisiensi anggaran," ujar Ratu Dewa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewa juga menugaskan Sekretaris Daerah dan para kepala dinas untuk segera melelang kendaraan yang sudah layak dijual, agar hasilnya dapat menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita minta mobil yang sudah layak di jual, segera lelangkan agar hasilnya dapat menjadi tambahan PAD," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nasir, menjelaskan inventarisasi ini bertujuan memastikan semua kendaraan tercatat sesuai peruntukan dan aman dari risiko kehilangan. Proses ini mengacu pada ketentuan Permendagri tentang pelaporan Barang Milik Daerah (BMD).

"Pemeriksaan mencakup kendaraan roda empat dan roda enam, termasuk yang berstatus sewa. Kegiatan ini akan berlangsung selama delapan hari," jelasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads