Pemerintah Kota Palembang menjamin kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) aman dan tertib dari juru parkir liar (Jukir) dan pedagang kaki lima (PKL) selama pelaksanaan Festival Perahu Bidar 2025. Festival bidar itu rencananya akan dilaksanakan pada 15-17 Agustus 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata, Sulaiman Amin mengatakan upaya pengamanan dilakukan secara kolaboratif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat TNI dan Polri.
"Juru parkir liar (Jukir) menjadi perhatian utama kita. Maka dari itu kami sudah berkoordinasi dengan OPD terkait dan wali kota, saat festival bidar untuk mengamankan dua titik strategis dari potensi pungutan liar selama festival berlangsung," ujar Sulaiman, Jumat (8/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamanan tidak hanya dilakukan di area darat yang dijaga ketat, tetapi pengawasan juga dilakukan di wilayah sungai untuk mengantisipasi pemalakan dan gangguan dari perahu-perahu liar yang kerap meresahkan saat lomba perahu berlangsung.
Selain itu, kata Sulaiman, Pemkot juga akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) saat perhelatan bidar berlangsung di sekitar kawasan yang bakal menjadi titik pelaksanaan festival bidar. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu jalannya acara dan kelancaran jalannya acara.
"PKL yang mengganggu jalannya festival dan perahu liar yang membahayakan akan ditertibkan. Semua teknis pelaksanaan pengamanan akan dirapatkan bersama OPD dan instansi vertikal," tegasnya.
Festival Bidar tahun ini menjadi spesial karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Biasanya, festival ini digelar pada akhir tahun atau pada perayaan hari jadi Kota Palembang setiap Juni.
Festival Bidar bukan hanya sekadar tontonan, tapi juga bagian dari pelestarian budaya air masyarakat Palembang melalui perlombaan perahu bidar, simbol transportasi air tradisional kota pempek.
(dai/dai)