Sebanyak 6 Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi dimutasi oleh Kejaksaan Agung. Pejabat itu terdiri dari 5 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 1 Aspidsus Kejati Jambi.
"Ini dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyegaran dalam organisasi," kata Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo, SH.,MH, Senin (28/7/2025).
Mutasi 6 pejabat tinggi di lingkup Kejaksaan di Jambi itu diketahui tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025. Surat Keputusan itu Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermon Dekristo mengatakan promosi dan mutasi merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan. Dia menyebut bahwa tugas kejaksaan mesti dijalankan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, serta keikhlasan yang berlandaskan pada integritas dan profesionalisme.
"Jadi bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan jaga integritas serta profesionalisme. Jaga marwah Kejaksaan dan tetaplah amanah," ujar Hermon.
Saat ini, keenam pejabat yang dimutasi sudah dilakukan sertijab di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi. Mereka yang diganti akan menjalankan tugas barunya dalam mutasi Kejaksaan tersebut.
Berikut nama-nama 6 pejabat Eselon III yakni 5 Kejari dan 1 Aspidsus Kejati yang dimutasi
1) Aspidsus Kejati Jambi Dr. Reza Fachlewi dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jambi. Jabatan Reza itu kini diisi oleh Adam Ohoiled, SH
2) Kajari Jambi, Muhammad Noor Ingratubun,SH.,MH dimutasi ke Kejagung. M Noor dipromosi menjadi Kepala Subdirektorat III.D pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
3) Kajari Batang Hari Jambi yakni Muhammad Zubair digantikan oleh Erik Meza Nusantara. Muhammad Zubair di mutasi dengan menjabat sebagai Asdatun Kejati Sulawesi Barat.
4) Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Ridwan Ismawanta,SH.,MH dimutasi untuk dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali. Sementara penggatinya yang baru yaitu Dr. Abdurachman,SH.,MH sebagai Kajari Tebo.
5) Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Alfred Tasik Palullungan,SH.,MH dia dimutasi dan dipromosi menjadi Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Pengganti Alfred yakni Rolly Manampiring,SH.,MH sebagai Kajari Sarolangun.
6) Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur diisi oleh Dr. Beny Siswanto,SH.,MH yang sebelumnya menjabat Kejari Majene. Dr Beny menggantikan posisi Bambang Supriyanto yang telah meninggal dunia.
(dai/dai)