4 PJU di Polda Jambi dan 1 Kapolres Resmi Dilantik, Siapa Saja?

Jambi

4 PJU di Polda Jambi dan 1 Kapolres Resmi Dilantik, Siapa Saja?

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 10 Apr 2025 16:20 WIB
Kapolda Jambi Irjen Krisno melantik sejumlah jabatan PJU dan Kapolres Tebo
Kapolda Jambi Irjen Krisno melantik sejumlah jabatan PJU dan Kapolres Tebo (Foto: Istimewa/Dok Polda Jambi)
Jambi -

Kapolda Jambi Irjen Krino H. Siregar melantik sejumlah pejabat utama dan kapolres. Lima posisi jabatan di Polda Jambi resmi berganti mulai dari Dirlantas, Dansat Brimob, Dirbinmas, Kabid Propam, dan Kapolres Tebo.

Pelantikan dilakukan di Aula Lantai IV Gedung Polda Jambi, pada Kamis (10/4/2025). Wakapolda hingga jajaran PJU turut hadir dalam serah terima jabatan (sertijab) tersebut.

Dalam acara tersebut dilakukan rangkaian upacara diawali dengan penanggalan serta penyematan tanda pangkat, tanda jabatan dan tongkat komando. Kemudian pengambilan sumpah jabatan, dengan diakhiri penandatanganan naskah berita acara serah terima jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pejabat yang dilantik itu, ialah, Dirlantas Polda Jambi yang kini diisi oleh Kombes Adi Benny Cahyono. Dia menggantikan Kombes Dhafi yang akan menjadi Kasubdit SIM Direktorat Regident Korlantas Polri.

Dansat Brimob Polda Jambi diisi okeh Kombes Zulkifli Ismail menggantikan Kombes Nadi Chaidir. Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Tony E.P. Sinambela, menggantikan Kombes Alfonso Doly Gelbert Sinaga.

ADVERTISEMENT

Dirbinmas Polda Jambi diisi oleh AKBP Henky Poerwanto, menggantikan Kombes Habib Prawira yang dimutasi sebagai Pamen Polda Jambi dalam rangka pensiun.

Terkahir, Kapolres Tebo kini dijabat AKBP Triyanto. Dia menggantikan AKBP I Wayan Arta Ariawan, yang dimutasikan menjadi Kasubbid Provost Bidang Propam Polda Banten.

"Selamat kepada pejabat baru yang telah dilantik, semoga pejabat baru yang ditugaskan di lingkungan Polda Jambi dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang sudah diukir," ujar Krisno, Kamis (10/4/2025).

Pelaksanaan sertijab ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri terkait mutasi yang tertuang dalam surat bernomor ST 489/III/KEP.2025 dan ST/490/III/KEP/2025, per tanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedy Prasetyo.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads