Link Resmi BSU untuk Cek Penerima dan Status Pencairan, Ini Daftarnya

Link Resmi BSU untuk Cek Penerima dan Status Pencairan, Ini Daftarnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 16 Jul 2025 21:00 WIB
Cek BSU di Kemnaker
Link resmi BSU (Foto: Laman BSU Kemnaker)
Palembang -

Pemerintah melanjutkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ketiga dan keempat. Pekerja diminta mengecek melalui link resmi BSU untuk mengetahui status penerima dan pencairan dana.

Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, MAndiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia, dengan mekanisme bertahap. Menurut Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri yang dilansir detikNews, total BSU yang sudah tersalurkan mencapai 82,69%.

Proses penyaluran masih berlangsung melalui PT Pos Indonesia. Pencairan dana tersebut untuk periode Juni dan Juli dilakukan secara sekaligus sebesar Rp 600.000 per orang. Penerima dapat mengecek melalui link resmi BSU berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta atau setara UMK/UMP. Selain itu, penerima juga harus memenuhi kriteria dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengingatkan pekerja/buruh untuk mengecek status penerima BSU melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Putri menegaskan masyarakat perlu berhati-hati dengan tautan tidak resmi yang berpotensi penipuan digital. Inilah daftar link cek BSU 2025.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Penerima BSU di Website Kemnaker

Pekerja hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Pastikan untuk mengisi data yang benar dan tepat agar dapat diproses dan bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp 600.000 per orang. Inilah cara cek NIK BSU 2025 berikut ini.

Cara Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan penerima bantuan subsidi upah juga bisa dilakukan melalui di BPJS Ketenagakerjaan. Ini panduan lengkapnya.

  • Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"
  • Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
  • Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Pastikan mengisi data yang benar
  • Klik "Lanjutkan
  • Muncul pemberitahuan status dana bantuan sudah cair atau belum

Cara Cek Penerima BSU di JMO

Tak hanya mengecek lewat website BPJS Ketenagakerjaan, status penerima BSU dapat dipastikan melalui aplikasi JMO. Adapun panduan mengeceknya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi JMO di HP
  • Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon
  • Setelah berhasil buat akun, lakukan login
  • Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik "Lanjutkan

Cara Cek Penerima BSU di Pospay

Pengecekan penerima BSU 2025 membutuhkan nomor NIK KTP yang berupa 16 digit angka. NIK juga bisa dilihat pada kartu keluarga. Inilah panduan mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Pospay.

  • Buka aplikasi Pospay di HP
  • Muncul tampilan halaman depan
  • Pilih menu "i" di sudut kanan bawah
  • Klik logo kedua dari bawah (gambar tangan)
  • Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"
  • Masukkan nomor NIK
  • Klik "Cek Status Penerima'
  • Muncul pemberitahuan sebagai penerima bantuan atau bukan

Notifikasi BSU 2025

Pekerja dapat mengetahui notifikasi setelah melakukan pengecekan. Ada beberapa cara cek BSU 2025 secara online yakni melalui laman BSU Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan Pospay.

Setelah mengecek status penerima dengan NIK KTP, muncul pemberitahuan atau notifikasi yang harus dipahami. Secara keseluruhan ada 5 notifikasi yang mencakup:

1. NIK Terverifikasi

Notifikasi ini tertulis "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala"

Ini menandakan bahwa NIK pekerja yang dicek sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 dan menunggu proses selanjutnya.

2. Ditetapkan Sebagai Penerima

Bunyinya yakni "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada Batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia"

Notifikasi tersebut berarti pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Dana bantuan sedang disalurkan ke pihak penyalur.

3. Penyaluran Lewat Kantor Pos

Bagian ini menjadi penting karena bisa menjawab pekerja yang mengalami kendala rekening. Adapun bunyi notifikasinya "Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia".

Penyaluran lewat Kantor Pos dilakukan melalui aplikasi Pospay. Pekerja perlu mendownload dan mengikuti langkah-langkahnya untuk bisa mencairkan dana bantuan.

4. BSU Sudah Cair

Bunyinya sebagai berikut "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank", ini menandakan bahwa dana bantuan sudah cair dan pekerja bisa menarik uang lewat rekening yang didaftarkan.

5. Bukan Penerima BSU 2025

Notifikasi ini berbunyi "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025". Ini menandakan bahwa pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

Untuk mengetahui keseluruhan notifikasi berubah atau tidak harus mengecek secara berkala melalui platform yang disediakan pemerintah. Pengecekan penting dilakukan agar pekerja bisa memastikan masuk dalam kriteria penerima atau bukan.

Penting! BSU Cair Tanpa Potongan Pajak

Melansir Instagram Kemnaker, bantuan subsifi upah disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan potongan apapun. BSU 2025 diberikan langsung oleh pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) serta BSI untuk wilayah aceh. Bagi yang tidak mempunyai rekening, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Untuk itu, pastikan penerima BSU 2025 mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 di saldo rekening. Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atua mengaku dapat mempercepat pencairan dana. Adapun alur penyaluran BSU sebagai berikut:

1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima ke Kemnaker.

2. Dilakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan data sesuai dengan kriteria penerima.

3. Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI khusus domisili Aceh) memverifikasi rekening penerima.

4. Dana BSU sebesar Rp 600.000 ditransfer ke rekening penerima.

Itulah link resmi BSU untuk cek penerima dan status pencairan lengkap dengan tata caranya. Semoga berguna, ya.




(mep/mep)


Hide Ads