Link Cek Penerima PIP Kemendikdasmen 2025 serta Cara Cairkan Dana di ATM

Link Cek Penerima PIP Kemendikdasmen 2025 serta Cara Cairkan Dana di ATM

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 02 Jul 2025 14:00 WIB
Cek pip.kemdikbud.go.id 2021 untuk Info Pencairan PIP Terbaru
Ilustrasi penerima PIP (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Palembang -

Pemerintah memberikan bantuan PIP kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Siswa yang memenuhi kriteria dapat mengetahui pencairan dana melalui link cek penerima PIP Kemendikdasmen 2025.

Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diprioritaskan untuk membantu layanan pendidikan hingga tamat sekolah menengah, baik jalur formal maupun paket. Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik yang rentan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa yang terlanjur berhenti sekolah karena kendala biaya.

Tidak semua siswa mendapatkan bantuan pendidikan ini. Untuk itu, perlu mengetahui nama siswa masuk dalam daftar penerima atau tidak. Inilah link cek penerima PIP Kemendikdasmen 2025 lengkap dengan cara mencairkan dana di ATM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerima PIP mengecek secara online lewat HP dengan mengunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/. Siswa hanya perlu menyiapkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK). Adapun tata cara cek penerima terdaftar PIP atau tidak sebagai berikut:

  • Buka situs PIP Dikdasmen
  • Masukkan NISN dan NIK
  • Ketik hasil perhitungan yang muncul
  • Klik "Cek Penerima PIP"
  • Muncul keterangan siswa sebagai penerima atau bukan
  • Tanda bantuan sudah dicairkan ke rekening adalah "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)."

Apabila terdaftar dalam SK Pemberian tetapi belum pernah terima dan buku tabungan, segera tanyakan ke sekolah atau konsultasikan melalui nomor WhatsApp Halo PIP. Bagi yang memiliki sejumlah pertanyaan seputar bantuan PIP dapat ditanyakan melalui Instagram @sobatpip.

ADVERTISEMENT

Cara Cairkan PIP 2025 via ATM

Penerima yang sudah mempunyai buku tabungan dapat mengecek secara berkala melalui ATM untuk mengetahui dana bantuan sudah ditransfer atau belum. Jika iya, maka dapat mencairkannya. Berikut cara cairkan PIP Kemendikdasmen 2025 di ATM.

  • Masukkan kartu ATM ke mesin
  • Masukkan PIN dengan aman
  • Pilih menu "Tarik Tunai"
  • Isi nominal yang ingin diambil
  • Tunggu hingga uang muncul
  • Ambil uang
  • Untuk mengecek sisa saldo bisa lakukan langkah dari awal lalu pilih menu "Cek Saldo"

Cara Cairkan PIP 2025 via Teller Bank

Untuk pelajar yang tidak mempunyai ATM bisa menggunakan buku tabungan dan melakukan pencairan dana melalui teller bank. Penarikan lewat teller wajib didampingi oleh orang tua atua wali, kecuali bagi siswa yang sudah mempunyai KTP sendiri.

Sebelum itu, perlu menyiapkan dokumen seperti buku tabungan, KTP orang tua atau siswa, kartu keluarga, surat kuasa jika diwakilkan, dan formulir penarikan uang. Adapun panduannya sebagai berikut:

  • Datang ke kantor cabang bank penyalur pada jam operasional
  • Isi formulir yang diberikan
  • Serahkan formulir dan dokumen ke teller saat dipanggil
  • Teller akan memverifikasi data diri dan memberikan uang tunai

Jadwal Pencairan PIP 2025

Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) tahun 2025 akan cair pada 10 April. Peserta yang belum yakin terdaftar atau tidak dapat mengecek status penerima PIP Dikdasmen secara online.

Informasi pencairan dana PIP tahun 2025 diumumkan melalui Instagram resmi @sobatpip. Dalam pengumuman tersebut, disampaikan kabar baik untuk siswa yang duduk kelas akhir yakni 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK menerima transferan dana bantuan mulai 10 April 2025.

Bagi siswa lainnya akan mendapatkan penyaluran secara bertahap yang dimulai dari semester ganjil. Pencairan berlangsung apabila sudah melakukan validasi dan aktivasi rekening. Cek di https://pip.kemendikdasmen.go.id/ secara berlaka untuk memantau status pencairan.

Nominal PIP 2025

Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan besaran dana yang berbeda-beda. Inilah rincian lengkap nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:

1. Siswa SD/MI

Rp.450.000 per tahun
Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

2. Siswa SMP/MTS

Rp.750.000 per tahun
Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

3. Siswa SMA/MA/SMK

Rp.1.800.000 per tahun
Rp.500.000 - Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Demikian link cek penerima PIP Kemendikdasmen 2025 lengkap cara cairkan dana bantuan. Semoga membantu, ya.




(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads