Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta. Penerima BSU 2025 dapat mengecek pencairan dana melalui website BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sebanyak 2,45 juta pekerja atau buruh telah menerima BSU dari target sebanyak 3.697.836. Periode pencairan ini untuk Juni dan Juli yang diberikan secara sekaligus, sehingga dana yang diterima pekerja yakni Rp 600.000 per orang.
Pencairan BSU 2025 dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara bertahap. Dimulai dari tanggal 24 Juni 2025 hingga bulan Juli. Pekerja akan mendapatkan pemberitahuan sebagai penerima bantuan atau bukan. Untuk itu, perlu memastikan secara berkala melalui laman pengecekan.
Link Cek BSU 2025 yang Resmi Cair
Kemnaker mengumumkan pencairan dana BSU untuk periode Juni dan Juli melalui Instagram resminya. Dana bantuan sebesar Rp 600.000 mulai masuk ke rekening penerima. Inilah link cek BSU 2025 lengkap.
1. Cek Dana BSU via BPJS Ketenagakerjaan
- Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"
- Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
- Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Pastikan mengisi data yang benar
- Klik "Lanjutkan
- Muncul pemberitahuan status dana bantuan sudah cair atau belum
2. Cek Dana BSU via JMO
- Lakukan login untuk yang punya akun
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon bagi yang belum punya akun
- Setelah berhasil buat akun, lakukan login
- Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik "Lanjutkan"
- Muncul pemberitahuan pencairan dana
Ciri-ciri Menerima BSU 2025
1. Muncul Pemberitahuan Lolos Verifikasi
Pekerja yang berhasil lolos verifikasi BSU 2025 akan diberitahu ketika mengecek melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Pesan yang akan muncul yakni: "Dana Telah Disalurkan" atau "Sudah Masuk Rekening". Ini berarti dana bantuan sudah cair.
2. Ada Notifkasi dari Bank Himbara
Dana bantuan BSU disalurkan melalui bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri. Pekerja dapat mengetahui melalui notifikasi pesan atau aplikasi mobile banking. Pastikan nominal yang masuk sebesar Rp 600.000.
3. Saldo Bertambah
Cara ketiga ini yang paling mudah. Pekerja hanya perlu mengecek informasi saldo melalui atm atau mobile banking. Pastikan ingat saldo sebelum dana BSU diterima.
4. Tercatat di Mutasi Rekening
Bisa juga mengetahui melalui mutasi rekening yang bisa dicek lewat atm dan mobile banking. Cek pemasukan uang pada tanggal 24 Juni 2025 sudah ada dana senilai Rp 600.000 atau belum.
5. Tanya ke HRD
Cara terakhir ini dilakukan secara online. Pekerja menanyakan kepada HRD mengenai pencairan dana bantuan sudah dilakukan atau belum. HRD biasanya mendapatkan informasi mengenai proses pencairan.
Apabila menemukan tanda-tanda dari beberapa cara di atas, bisa jadi dana bantuan kamu sudah masuk. Hal ini bisa dipergunakan dengan semestinya untuk membantu perekonomian di bulan Juni dan Juli 2025.
Pencairan BSU 2025 Dilakukan Secara Bertahap
Pencairan BSU yang dimulai 24 Juni 2025 belum dilakukan secara merata. Sejumlah pekerja ada yang sudah mendapatkan dan juga belum. Kemnaker menjelaskan bawah penyaluran BSU dilakukan secara bertahap. pekerja diminta untuk memastikan diri memenuhi semua syarat penerima dan data sudah ter-update dan valid.
"Kalau belum masuk (dana BSU) hari ini, bisa jadi giliranmu besok! Sabar dan pantau terus infonya," tulis Instagram @Kemnaker.
Berdasarkan informasi Instagram BPJS Ketenagakerjaan, peserta dengan status eligible akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemnaker untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Apabila semua kriteria terpenuhi, pekerja akan menerima bantuan Rp 600.000 untuk periode dua bulan yakni Juni dan Juli yang diberikan dalam satu kali penyaluran.
Itulah informasi BSU 2025 yang resmi cair per 24 Juni yang bisa dipantau oleh penerima. Semoga berhasil, ya.
Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"
(mep/mep)