Bupati Kaur Gusril Pausi menduga ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman di Pemda Kaur, Provinsi Bengkulu. Jika itu terbukti, dia pun akan membawanya ke jalur hukum.
Adanya informasi tersebut, Gusril menyatakan dirinya bersama instansi terkait akan melakukan cek secara mendetail keberadaan PPPK di Kabupaten Kaur.
"Saya sudah mendapatkan informasi ada PPPK siluman yang tidak memenuhi keriteria. Saya perintahkan instansi terkait untuk melakukan cek secara detail. Gampang membuktikan itu," kata Gusril, Selasa (8/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gusril menjelaskan, PPPK siluman merupakan tindakan curang yang mengambil hak orang lain.
"Kasihan mereka yang sudah berjuang mengabdi lama namun tersingkir oleh PPPK siluman ini. Saya akan ambil tindakan tegas," jelasnya.
Gusril menegaskan apabila nantinya ditemukan sejumlah pejabat yang bermain dalam memuluskan lolosnya PPPK siluman, maka dirinya akan memberi sanksi tidak menutup kemungkinan ke ranah hukum.
"Termasuk pejabat yang menandatangani SK PPPK siluman apabila terbukti secara sengaja akan berurusan hukum," tegasnya.
Diketahui, Pemkab Kaur sudah membuat posko pengaduan untuk PPPK siluman. Untuk tahun 2024, ditemukan dua orang PPPK siluman dari total 271 PPPK yang dinyatakan lulus seleksi. Sementara tahun 2023 terdapat tujuh PPPK siluman.
(csb/csb)