Polda Jambi menggelar apel persiapan pergeseran pasukan untuk pengamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bungo. Sebanyak 327 personel diturunkan untuk pengamanan PSU di Bungo.
Apel gelar pasukan dilakukan di Mapolda Jambi, Kamis (3/4/2025), yang dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Mirza Mustaqim. Para personel itu langsung digeser ke Bungo untuk mengamankan 21 TPS yang akan melaksanakan PSU.
"Hari ini 327 personel Polda Jambi diberangkatkan untuk melakukan pengamanan PSU di wilayah Kabupaten Bungo. Akan ada 21 TPS di Kabupaten Bungo yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulia menyampaikan bahwa Polda Jambi menyiapkan tujuh unit bus sebagai akomodasi bagi seluruh personel yang bertugas. Selain itu, Polda Jambi juga telah mempersiapkan kebutuhan dan perlengkapan personel untuk seluruh anggota yang akan bertugas di Kabupaten Bungo.
Setelah tiba di lokasi, kata Mulia, para personel akan mengikuti apel pengecekan di Polres Bungo sebelum bergeser ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Jumat, 4 Maret 2025 sesuai dengan ploting yang telah ditentukan.
"Kita harapkan bersama agar pelaksanaan PSU ini dapat berjalan dengan aman dan damai agar situasi Kamtibmas tetap terjaga," ujar Mulia.
Untuk diketahui jumlah TPS untuk PSU di Bungo sebanyak 21 TPS dengan jumlah 8.362 daftar pemilig tetap (DPT). Pelaksanaan PSU ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU) Kabupaten Bungo yang diajukan oleh pasangan calon Dedy Putra -Tri Wahyu Hidayat.
Dalam keputusan perkara nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK menolak eksepsi termohon dan pihak terkait, serta mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian yang di dalamnya termasuk PSU untuk 21 TPS.
(dai/dai)