Penukaran Uang Baru Hari Ini 16 Maret 2025 Dibuka, Berikut Waktu dan Caranya

Penukaran Uang Baru Hari Ini 16 Maret 2025 Dibuka, Berikut Waktu dan Caranya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Minggu, 16 Mar 2025 06:00 WIB
Uang Rupiah Baru
Ilustrasi penukaran uang baru (Foto: Muhammad Ridho)
Palembang -

Periode ketiga penukaran uang baru kembali dibuka hari ini, 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Masyarakat dapat memesan melalui alamat link https://pintar.bi.go.id/dengan mengklik menu Layanan Kas keliling.

Pemesanan uang baru harus dilakukan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Jika tidak, bisa jadi akan kehabisan kuota karena jumlahnya terbatas di setiap lokasi yang tersedia.

Agar berhasil mendapatkan kuota penukaran mesti bersiap-siap sebelum pukul 09.00 WIB dan pastikan jaringan internet tidak bermasalah. Sebelum memesan siapkan KTP untuk mengisi identitas diri. Berikut penjelasan cara penukaran uang baru Lebaran 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Penukaran uang baru dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI pada menu Kas Keliling. Setiap orang hanya diperbolehkan menukarkan uang lama sebanyak Rp 4,3 juta. Uang tersebut dapat ditukar dengan pecahan Rp 2.000, Rp 5.0000, Rp 10.0000, Rp 20.0000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Inilah cara penukaran uang baru melalui laman Pintar BI. Ikuti langkah-langkah berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Buka link https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
  2. Pilih provinsi lokasi kas keliling
  3. Klik "Lihat Lokasi"
  4. Muncul daftar lokasi kas keliling yang dapat dipilih
  5. Klik "Pilih" pada lokasi kas keliling yang diinginkan
  6. Isi data pemesanan meliputi NIK KTP, nama, nomor telepon, dan e-mail
  7. Isi jumlah lembar uang rupiah yang ingin ditukarkan (apabila terdapat pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai 0)
  8. Tampil resume bukti pemesanan
  9. Resume akan dikirimkan melalui e-mail yang telah diisi sebelumnya
  10. Resume tersebut dapat diunduh dalam bentuk PDF dengan klik "Download Bukti Pemesanan"
  11. Bukti pemesanan wajib dibawa pada saat melakukan penukaran (bisa bentuk digital atau cetak)

Syarat Penukaran Uang Baru 2025

Selain aturan uang tukar, ada beberapa syarat penting lainnya yang harus diperhatikan, yakni:

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  3. Penukaran harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan pemesanan.
  4. BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran dengan nilai nominal sama dengan uang yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  5. Penggantian uang diberikan sepanjang ciri-ciri keasliannya dapat dikenali.
  6. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera di bukti pemesanan, NIK KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
  7. NIK KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Sisa Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Setelah periode penukaran ketiga pada 16 Maret 2025, masih tersisa satu kali kesempatan bagi yang belum berhasil memesan uang baru. Jadwal terakhir atau periode keempat akan berlangsung pada Minggu, 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB.

Pemesanan tersebut berlaku untuk masa penukaran mulai tanggal 24-26 Maret 2025. Sebagai catatan, uang yang ditukarkan telah dipilih dan dikemas berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi. Disusun searah, dipisahkan antara yang masih layak edar dan tidak. Penggabungan ung tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples.

Adapun jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025 yang disediakan Bank Indonesia sebagai berikut:

  • Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025
  • Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025
  • Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025
  • Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025

Itulah informasi penukaran uang baru besok 16 Maret 2025 agar tidak kehabisan kuota. Semoga berhasil, ya.




(mep/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads