Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Palembang. Ia memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan mulai dibayarkan pada 17 Maret 2025.
"Ya sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025, kita bayarkan THR dan gaji ke 13 ini pada 17 Maret nanti," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada detikSumbagsel, Kamis (13/3/2025).
Dewa menjelaskan Pemkot Palembang sudah dari jauh hari sudah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 110 miliar untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi 14.216 ASN dan 52 pejabat negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran sebesar Rp 110 miliar untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi 14.216 ASN dan 52 pejabat di lingkungan Pemkot Palembang sudah kita kita siapkan," ungkapnya.
Ratu Dewa berharap pembayaran THR tepat waktu ini bisa bermanfaat untuk para pegawai dalam memenuhi kebutuhan untuk hari raya Idul Fitri.
"Kita harap THR ini bisa bermanfaat untuk para pegawai dalam memenuhi kebutuhan pegawai menyambut hari besar Idul Fitri," katanya.
Ditambahkan Dewa, dia mengimbau semua pegawai menggunakan uang THR dengan benar dan tidak digunakan untuk judi online ataupun perbuatan negatif lainnya.
(dai/dai)