Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumateta Selatan memastikan Pemunggutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang, digelar pada 19 April 2025. Sementara untuk penetapan nomor urut dilakukan pada 23 Maret 2025.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranaya Jaya mengatakan pelaksanaan PSU akan digelar sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni maksimal dilakukan 60 hari.
Sementara, kata dia, untuk pada 23 Maret akan dilaksanakan penetapan paslon Joncik Muhammad-Arifai dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 23 Maret juga pengundian nomor urut dan 19 April 2025 kita lakukan pemungutan dan penghitungan suara. Jadi kami pastikan tenggat waktu 60 hari dari keputusan MK bisa kami penuhi," ujarnya.
Kata dia, sesuai keputusan MK sebelum digelar PSU, akan digelar satu kali debat paslon. Rencananya, debat akan dilaksanakan di Palembang. Alasan internet karena harus live streaming jadi faktor utama lokasi debat dipindahlan di Palembang.
Kemudian, kata Andika, daerah lain juga pernah menggelar debat di Palembang. Maka dari itu, debat Pilkada Empata Lawang akan digelar di Palembang.
"Kenapa di Palembang? Karena fasilitas internet yang baik untuk live streaming, Palembang cukup layak dan siap untuk broadcast agar bisa ditonton banyak orang. Pertimbangan di Palembang mencakup keseluruhan, termasuk faktor keamanan. Daerah lain juga pernah kan saat debat lalu di Palembang," ujarnya.
(csb/csb)