Penukaran uang baru 2025 periode pertama dan kedua telah berlangsung. Tersisa dua periode lagi sebelum masa pemesan berakhir pada 27 Maret mendatang.
Sebagai informasi, penukaran uang baru merupakan program Bank Indonesia yang dikemas dalam kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI). Layanan penukaran ini dapat dilakukan hanya melalui aplikasi kas keliling melalui alamat link https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
Periode pemesanan pertama berlangsung tanggal 3 Maret 2025 dan yang kedua pada 9 Maret 2025. Saat ini, hanya tersisa dua kali kesempatan lagi untuk masyarakat menukarkan uang lama menjadi baru. Inilah tanggal yang harus dicatat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 yang Tersisa
Informasi jadwal penukaran uang diumumkan BI melalui Instagram resminya @bank_indonesia. Ada empat periode penukaran yang bisa diikuti. Setiap periode mempunyai jadwal masing-masing sehingga mesti dicatat agar tidak terlewat. Ini jadwal yang tersisa untuk menukarkan uang baru Lebaran 2025:
- Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025
- Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Setiap orang hanya diperbolehkan menukarkan uang lama sebanyak Rp 4,3 juta. Uang tersebut dapat ditukar dengan pecahan Rp 2.000, Rp 5.0000, Rp 10.0000, Rp 20.0000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Perlu diingat, uang yang ditukarkan telah dipilih dan dikemas berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi. Disusun searah, dipisahkan antara yang masih layak edar dan tidak. Penggabungan ung tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples.
Syarat Penukaran Uang Baru 2025
Selain aturan uang tukar, ada beberapa syarat penting lainnya yang harus diperhatikan, yakni:
1. 1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukaran harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan pemesanan.
4. BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran dengan nilai nominal sama dengan uang yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
5. Penggantian uang diberikan sepanjang ciri-ciri keasliannya dapat dikenali.
6. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera di bukti pemesanan, NIK KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
7. NIK KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Panduan Pemesanan Uang Baru Melalui Kas Keliling
Penukaran uang baru dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI pada menu Kas Keliling. Simak tata cara pemesanan uang baru berikut ini:
1. Buka link https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
2. Pilih provinsi lokasi kas keliling
3. Klik "Lihat Lokasi"
4. Muncul daftar lokasi kas keliling yang dapat dipilih
5. Klik "Pilih" pada lokasi kas keliling yang diinginkan
6. Isi data pemesanan meliputi NIK KTP, nama, nomor telepon, dan e-mail
7. Isi jumlah lembar uang rupiah yang ingin ditukarkan (apabila terdapat pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai 0)
8. Tampil resume bukti pemesanan
9. Resume akan dikirimkan melalui e-mail yang telah diisi sebelumnya
10. Resume tersebut dapat diunduh dalam bentuk PDF dengan klik "Download Bukti Pemesanan"
11. Bukti pemesanan wajib dibawa pada saat melakukan penukaran (bisa bentuk digital atau cetak)
Demikian itulah jadwal penukaran uang baru 2025 yang tersisa dua kali lagi. Semoga berhasil, ya detikers.
Keyword: penukaran uang baru 2025, jadwal penukaran uang baru, bank indonesia, uang baru, lebaran 2025
(csb/csb)