Polres Banyuasin Komitmen Jadi Role Model dalam Pelayanan Publik Berintegritas

Sumatera Selatan

Polres Banyuasin Komitmen Jadi Role Model dalam Pelayanan Publik Berintegritas

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 20 Jan 2025 23:00 WIB
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menerima penghargaan dari Ombudsman RI
Foto: Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menerima penghargaan dari Ombudsman RI (Dok. Polres Banyuasin)
Banyuasin -

Polres Banyuasin menerima penghargaan dari Ombudsman RI dalam Penganugerahan Predikat Penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tertinggi tahun 2024. Penghargaan ini menempatkan Polres Banyuasin sebagai salah satu institusi terbaik dalam memberikan pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah kepada Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo pada acara resmi yang berlangsung di Hotel The Zuri Palembang, Kamis (20/1/25).

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Polres Banyuasin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Banyuasin serta masyarakat yang telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (20/1/2025).

Ruri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi institusi yang hadir untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

ADVERTISEMENT

"Walaupun mendapatkan penghargaan namun kita tetap melakukan penerapan sistem pengawasan internal yang ketat. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan turut menjadi faktor penting dalam pencapaian ini," ungkapnya.

Ruri menyebut dengan predikat ini, Polres Banyuasin berharap dapat terus menjadi role model bagi institusi kepolisian lainnya dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang unggul dan berintegritas.

"Pencapaian ini juga menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di tubuh Polri terus berjalan ke arah yang lebih baik," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa Polres Banyuasin mendapatkan predikat A (Hijau) menunjukkan bahwa anggota Polres Banyuasin menjalankan pelayanan publik dengan sangat baik, meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, inovasi, hingga keberlanjutan program pelayanan.

"Polres Banyuasin mampu menjadi contoh bagi instansi lain, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, efisien, dan responsif," jelasnya.




(dai/dai)


Hide Ads