DKPP Sumsel Imbau Selebgram Icha Atazen Lepas Anak Monyet ke Alam Liar

Sumatera Selatan

DKPP Sumsel Imbau Selebgram Icha Atazen Lepas Anak Monyet ke Alam Liar

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 17 Jan 2025 20:40 WIB
Tangkap layar Icha Atazen membawa dua anak monyet ke salah satu mal di Palembang.
Selebgram Icha Atazen bawa anak monyet ke mal. Foto: Dok. Istimewa
Palembang -

Selebgram Palembang Icha Atazen viral setelah membawa dua ekor anak monyet ke dalam mal. Warganet pun mempertanyakan apakah monyet bisa di pelihara layaknya kucing atau pun anjing.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan Ruzuan Efendi mengatakan monyet memang bukan hewan yang dilindungi. Namun, alangkah baiknya jika tidak usah memelihara monyet.

"Sebaiknya tidak memelihara hewan yang punya habitat asli agar dia bisa hidup di alamnya bersama koloninya," ujarnya, Jumat (17/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruzuan menyebut memelihara monyet sama saja dengan merampas hak hidup hewan tersebut. Sebab, dia dipisahkan dari kelompoknya. Bila dipelihara, maka monyet pasti dikurung dan diikat di rumah atau dirantai.

"Seperti topeng monyet itu kan mengeksploitasi binatang dengan monyet diikat. Nah, sama saja dengan memelihara monyet meski katanya diberi makan dan dipelihara dengan baik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ruzuan pun mengimbau kepada pemilik monyet agar bisa melepas hewan tersebut. Selain itu, agar monyet ke habitat aslinya agar bertemu dengan kelompoknya.

"Tidak ada aturan atau undang-undang dilarang memelihara monyet. Tapi disarankan agar hewan yang dibawa ke mal itu dilepas saja," jelasnya.

Dia menambahkan pihak DKPP atau yang berwenang hanya bisa memberikan imbauan untuk melepaskan monyet. Sebab, monyet bukan hewan dilindungi.

"Dan kita akan awasi saja sebab tidak bisa langsung membawa paksa monyetnya karena bukan satwa yang dilindungi," pungkasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads