Syarat Dokumen Pendaftaran SPPI Batch 3 Tahun 2025, Simak!

Syarat Dokumen Pendaftaran SPPI Batch 3 Tahun 2025, Simak!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 17 Jan 2025 06:00 WIB
Logo SPPI
Foto: Logo SPPI (Dok. SPPI)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan RI membuka pendaftaran program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Inilah syarat dokumen pendaftaran SPPI batch ketiga tahun 2025.

SPPI merupakan program untuk membentuk generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi memiliki semangat dan dedikasi tinggi untuk menjadi agen perubahan bangsa. Peserta yang lulus nantinya akan menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada instansi Badan Gizi Nasional.

Rekrutmen ini terbuka untuk umum dan bisa memilih lokasi penempatan. Inilah syarat dokumen pendaftaran SPPI Batch 3 yang harus dilengkapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Pendaftaran SPPI Batch 3 Tahun 2025

Persyaratan menjadi langkah awal untuk dapat mengikuti pendaftaran. Ada beberapa poin yang harus diperhatikan mulai dari dari usia, lulusan hingga ketentuan lainnya. Inilah syarat SPPI 2025:

1. Warga negara Indonesia

ADVERTISEMENT

2. Usia maksimal 30 tahun

3. Lulusan pendidikan D4/S1 atau S2 semua jurusan

4. Ijazah pelamar yang diakui yakni ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi terakreditasi oleh Kemendikti Saintek atau ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri melalui penetapan penyetaraan dari panitia penilaian ijazah luar negeri Kemendikti Saintek

5. Tidak pernah dihukum di penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena telah melakukan suatu tindak pidana kejahatan

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.

7. Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

9. Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan satu tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil

10. Bagi yang sudah menikah wajib mendapatkan persetujuan suami/istri

11. Tidak sedang dalam ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta manapun

12. Bagi yang sedang bekerja melampirkan surat izin dari instansi bekerja dan wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal bila dinyatakan lulus seleksi

13. Wajib mendaftar online di laman https://spp-indonesia.com

Syarat Dokumen Pendaftaran SPPI Batch 3

Selain persyaratan umum di atas, pendaftar juga mesti menyiapkan berkas atau dokumen pendaftaran. Simak, inilah daftar lengkapnya:

1. Surat lamaran, ditujukan kepada Yth. Kepala BGN Ri, U.b Ketua Rekrutmen SPPI B3 di Jakarta

2. Scan KTP dan kartu keluarga

3. Foto berlatar belakang putih

4. Scan ijazah dan daftar nilai/IPK

5. Scan sertifikat kursus/diklat yang pernah dilakukan (jika ada)

6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

7. Surat kesehatan jasmani dan kesehatan rohani (dari dokter jiwa) dari rumah sakit.

8. Surat bebas narkoba

9. Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan)

10. Kartu NPWP

11. Menandatangani form surat pernyataan yang terlampir pada pengumuman SPP, klik di sini. (tanda tangan meterai Rp 10.000).

Hak dan Lingkup Tugas SPPI 2025

Bagi peserta yang lulus akan diberikan hak serta tempat bertugas. Namun, sebelum itu dilakukan berbagai tes mulai dari psikotes, kesehatan umum, kesehatan jiwa, wawancara, dan mental ideologi.

Calon terpilih nantinya akan melakukan pelatihan dasar kemiliteran serta manajerial. Bagi yang lulusan akan mendapatkan beberapa hak berikut ini:

1. Status kepegawaian akan diarahkan menjadi ASN pada Badan Gizi Nasional yang akan dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Gaji setelah menjadi ASN disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN ditambah tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas dan lingkup pekerjaan.

Kemudian untuk lingkup tugas calon terpilih akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia di bawah naungan Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG tersebut bertugas memimpin dan mengkoordinasikan penyelenggaraan program Makan Bergizi.

Demikian penjelasan mengenai syarat dokumen pendaftaran SPPI batch 3 tahun 2025. Semoga bermanfaat.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads