Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Edward Candra merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sekda diminta membenahi struktural dinas pasca-adanya OTT Kejari Palembang.
"Untuk Plt (Kadisnakertrans Sumsel) saya minta dirangkap sama Pak Sekda (Edward Candra) supaya bisa langsung membenahi teman-teman di Disnakertrans," ujar Elen, Senin (13/1/2025).
Elen menyebut penentuan posisi Kadisnakertrans Sumsel harus menjadi perhatian khusus usai adanya OTT. Sehingga pihaknya masih akan membahas soal siapa yang akan menjadi kepala dinas definitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya jadi sekarang rangkap dulu, sampai kita temukan (yang definitif posisi Kadisnakertrans). Perlu perhatian khusus yang untuk ditempatkan di sana. Nanti akan kita sampaikan lagi," terangnya.
Ia menyebut status rangkap jabatan itu hanya sementara, sampai keluar persetujuan dari Mendagri dan BKN. "Iya nanti itu menunggu persetujuan teknis BKN dan Kemendagri untuk bisa ditetapkan pejabatnya," tambahnya.
Soal status PNS Deliar, Elen menyebut sesuai peraturan perundang-undangan, jika sudah mendapat putusan hukum tetap akan diberhentikan langsung sebagai ASN. Terkait bantuan hukum dari Pemprov Sumsel, pihaknya akan melihat terlebih dahulu kasusnya seperti apa.
"Nanti kalau sudah inkrah otomatis sesuai aturan perundangan-undangan akan diberhentikan," katanya.
"Kalau memang kasus pidana dan tidak berkaitan dengan pekerjaan atau atas inisiatif pribadi, itu tanggung jawab pribadi. Namun, kalau berkaitan dengan menjalankan tugas pekerjaan (Pemprov Sumsel) akan memberikan dukungan bantuan hukum," tutupnya.
(sun/des)