Kantor Disnakertrans Sumsel Kembali Didatangi Pidsus Kejari Palembang

Sumatera Selatan

Kantor Disnakertrans Sumsel Kembali Didatangi Pidsus Kejari Palembang

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 13 Jan 2025 11:23 WIB
Kantor Disnakertrans Sumsel kembali didatangi Kejari Palembang.
Foto: Kantor Disnakertrans Sumsel kembali didatangi Kejari Palembang. (Irawan)
Palembang -

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palembang kembali mendatangi kantor Disnakertrans Sumsel pada Senin (13/1/2025) pagi. Kedatangan tim mengecek kembali beberapa ruangan yang telah disegel sebelumnya di kantor tersebut.

Pantauan detikSumbagsel di lokasi, sekitar tujuh orang tim Pidsus Kejari Palembang mengecek satu-persatu ruang yang telah disegel mereka memastikan agar ruangan yang disegel itu tidak dibuka pegawai.

Terlihat ada sekitar lima ruangan di kantor Disnakertrans Sumsel yang disegel pertama ruang kerja Kepala Dinas Ketenagakerjaan, kemudian Ruang Kasubag Umum dan Pegawaian, lalu ruang kerja Kasi Pengawasan Norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3), ruang kerja Kabid Pengawasan Tenaga Kerja serta ruangan CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tim penyidik Pidsus Kejari Palembang datang ke kantor Disnakertrans Sumsel dengan menggunakan mobil Toyota Rush BG 1416 MM dengan lambang Pidsus Kejaksaan RI. Namun, pegawai lain tetap bekerja seperti biasa, hanya beberapa orang yang dimintai keterangan.

Plh Sekretaris Disnakertrans Sumsel Bangun Wicaksono mengatakan meski ada tim Kejari namun pegawai lain tetap bekerja seperti biasa.

ADVERTISEMENT

"Ya aktivitas seperti biasa, pelayanan kepada masyarakat dibuka seperti biasa hanya agak selektif saja. Itu saja dulu ya," katanya kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan Deliar Rizqon Marzoeki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi bersama staf pribadinya Alex Rahman. Usai ditetapkan tersangka, Deliar bersama Alex dihadirkan dalam rilis di Kejati Sumsel pada Sabtu (11/1/2025).

Deliar tampak mengenakan baju rompi tahanan warna merah muda bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Dia tertatih-tatih dan menggunakan tongkat karena cedera di kakinya.

"Apa kabar pak?" tanya awak media saat Deliar muncul pertama kali ke publik setelah OTT, Sabtu (11/1/2025).

"Alhamdullilah, baik," jawab Deliar singkat.

Setelah Deliar ditetapkan tersangka, penyidik menemukan sejumlah barang bukti mulai dari uang hingga emas dari membongkar kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

"Saat ini kami melakukan pendalaman terkait alat bukti lain dari gratifikasi yang dilakukan Kadisnakertrans Sumsel," ujar Kajari Palembang Hutamrin.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads