Bolehkah PNS Pria Punya Istri Muda? Ini Jawabannya!

Bolehkah PNS Pria Punya Istri Muda? Ini Jawabannya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 14 Jan 2025 10:00 WIB
Ilustrasi Suami Poligami
Ilustrasi punya istri dua (Foto: iStock)
Palembang -

Boleh tidaknya PNS pria punya istri muda seringkali menjadi pertanyaan di masyarakat umum. Hal ini mencuat lantaran berbagai kasus yang menimpa pejabat negara.

Terbaru yakni dialami Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) Deliar Rizqon Marzoeki. Ia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Palembang.

Imbas kasus tersebut, dua rumah Deliar Rizqon disegel oleh Kejari Palembang dan Kejati Sumsel. Salah satu rumah di kawasan Talang Jambe disebut-sebut milik istri mudanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, bagaimana aturan pemerintah mengenai PNS pria punya istri muda? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Bolehkah PNS Pria Punya Istri Muda?

Kehebohan PNS pria beristri lebih dari satu atau poligami bukanlah persoalan baru. Pada Juni 2023, Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan siaran pers Nomor 007/RILIS/BKN/VI/2023 mengenai Penjelasan Tentang Ramai Isu PNS Pria Dapat Beristri Lebih dari Seorang dan Larang bagi PNS Wanita Menjadi Istri Kedua/Ketiga/Keempat.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan tersebut, BKN menyatakan PNS pria boleh mempunyai istri lebih dari satu asalkan memenuhi syarat yang berlaku. Syarat tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 yang diubah menjadi PP 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS.

Syarat PNS Pria Boleh Punya Istri Muda

Kebolehan PNS pria memiliki istri muda diatur secara ketat dan mengikat. Ada syarat alternatif, kumulatif, dan kewenangan pejabat untuk menolak memberikan izin. Mengenai syarat tersebut akan dibahas satu per satu, simak!

1. Syarat Alternatif

Berdasarkan rilis yang BKN keluarkan, syarat alternatif adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh PNS pria untuk bisa beristri lebih dari seorang. Ada tiga poin yang tertuang dalam syarat alternatif dan dapat dijadikan alasan untuk berpoligami, yakni:

a. Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri

b. Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan

c. Istri tidak dapat melahirkan keturunan

Ketiga kondisi tersebut harus dibuktikan dengan surat resmi seperti keterangan dari dokter. Apabila tidak ada bukti maka syarat alternatif tidak terpenuhi.

2. Syarat Kumulatif

Setelah memahami syarat alternatif, PNS pria mesti mengetahui ketentuan lain yang diatur dalam Pasal 10 ayat (3). Berikut ini poinnya:

a. Ada persetujuan tertulis dari istri

b. PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang istri dan anak-anaknya. Cukup dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan.

c. Ada jaminan tertulis dari pejabat yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap istr-istri dan anak-anaknya.

3. Pejabat Pemerintah Dapat Menolak Memberikan Berpoligami

Dalam ketentuan Pasal 10 ayat (4) dijelaskan bahwa pejabat pemerintah tidak memberikan izin bagi PNS pria yang mengajukan permintaan untuk beristri lebih dari satu apabila:

a. Bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut PNS

b. Tidak memenuhi syarat alternatif

c. Bertentangan dengan undang-undang yang berlaku

d. Alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat

e. Ada kemungkinan mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan

Dalam penjelasan di atas, PNS pria dibolehkan mempunyai istri muda tetapi harus memenuhi sederet persyaratan dan mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang. Untuk melakukan keputusan ini membutuhkan proses yang cukup panjang dan selektif.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan mengenai PNS pria yang beristri lebih dari seorang berdampak pada status kepegawaian. Selain itu, dapat diancam dengan salah satu hukuman disiplin tingkat berat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Demikian penjelasan mengenai boleh tidaknya PNS pria mempunyai istri lebih dari satu. Semoga menjawab ya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads