Bansos PKH 2025: Jadwal Pencairan, Cara Cek dan Nominalnya

Bansos PKH 2025: Jadwal Pencairan, Cara Cek dan Nominalnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Minggu, 12 Jan 2025 06:00 WIB
Ilustrasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ilustrasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). (Foto: Dok: Instagram/@kemensos_pkh)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Lantas, kapan jadwal pencairannya?

Dilansir postingan Instagram resmi Kemensos @kemensosri, penyaluran bansos PKH diberikan kepada kelompok rentan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Bansos ini memberikan kesempatan bagi penerima untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri.

PKH termasuk salah satu program perlindungan sosial di Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. Penerima bansos ini mesti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Bansos PKH?

Bansos yang sudah ada sejak 2017 ini berfokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. PKH bukan hanya sekadar bantuan dari pemerintah, melainkan digadang-gadang sebagai masa depan Indonesia yang lebih sejahterah.

Bagi yang bertanya-tanya mengenai kelanjutan PKH di tahun 2025 ada atau tidak, jawabannya ada. Pemerintah komitmen untuk meneruskan program keluarga harapan untuk tahun ini.

ADVERTISEMENT

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Mengacu pada pencairan tahun sebelumnya yang dikutip situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penerimaan bantuan ini terbagi menjadi empat tahapan. Berikut estimasi jadwal pencairannya:

1. Tahap Pertama: Januari-Maret 2025
2. Tahap Kedua: April-Juni 2025
3. Tahap Ketiga: Juli-September 2025
4. Tahap Keempat: Oktober-Desember 2025

Penerima bansos dapat mengecek secara berkala melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui dana bantuan sudah dicairkan atau belum. Pencairan dilakukan setiap bulan tidak pada tanggal yang sama.

Cara Cek Bansos PKH 2025

Pengecekan PKH dapat dilakukan melalui HP, laptop dan komputer. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukkan nama Penerima sesuai KTP.

4. Klik tombol "Cari Data".

5. Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.

Adapun untuk pencairannya dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat, bank penyalur hingga disalurkan secara langsung ke rumah penerima manfaat secara door to door. Skema terakhir itu khusus untuk masyarakat yang tergolong akses terbatas.

Nominal Bansos PKH 2025

Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan dana senilai Rp 28,7 triliun yang akan dibagikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan proses pencairan bertahap.

Besaran atau nominal bansos PKH 2024 ditentukan berdasarkan golongan. Terdapat 7 golongan penerima PKH. Berikut rincian lengkapnya merujuk pada pencairan tahun 2024:

1. Balita usia 0-6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Demikian informasi bansos PKH 2025 mulai dari jadwal, cara cek hingga nominalnya. Semoga membantu.

Fotonya ilustrasi bansos pkh




(csb/csb)


Hide Ads