Tata Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024

Tata Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 19 Des 2024 09:30 WIB
Ilustrasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Foto: Ilustrasi PKH (Dok: Instagram/@kemensos_pkh)
Palembang -

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat digunakan untuk memastikan penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) atau bukan. Apakah detikers sudah mengeceknya?

Jika belum, artikel ini akan membahas mengenai tata cara cek NIK KTP Penerima bansos PKH tahap keempat yang disalurkan pada Desember 2024. NIK sendiri merupakan 16 digit angka yang berada di bagian atas KTP.

NIK KTP menjadi perantara administrasi pendaftaran bansos PKH. Karena itu, masyarakat dapat mengecek status penyaluran bansos PKH untuk bulan Desember 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Bansos PKH?

Dilansir laman Kementerian Sosial, PKH adalah program bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin/rentan miskin. Gunanya untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan hingga mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal.

Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap yakni empat kali dalam setahun. Dimulai dari tahap pertama pada Januari, Februari, dan Maret. Lalu, tahap kedua di April, Mei dan Juni. Ketiga, Juli, Agustus, dan September. Terakhir, tahap keempat untuk Oktober, November dan Desember.

ADVERTISEMENT

Penerima bantuan ini wajib tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Jika, detikers sudah terdaftar di DTKS dan ingin memastikan status penerima PKH Desember 2024 dapat mengecek secara online dengan NIK KTP.

Tata Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024

Kemensos menyediakan akses untuk mengecek status penerima bansos dengan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos. Penerima mesti mengunduh aplikasi di Play Store. Setelah itu, lakukan tahapan berikut untuk mengeceknya:

- Buka aplikasi Cek Bansos yang diunduh

- Klik "Buat Akun"

- Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti nama, nomor NIK, alamat, hingga e-mail dan password.

- Lampirkan swafoto dan foto KTP

- Klik "Buat Akun Baru"

- Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.

- Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.

- Buka "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos

Keterangan dan status bansos yang diterima akan muncul pada halaman profil. Tersedia juga profil keluarga yang terdaftar dalam DTKS meliputi nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah setelah kolom jenis bansos yang diterima. Selain melalui aplikasi, ada satu cara mudah untuk mengetahui status penerima bansos yakni lewat situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Cara Cek Bansos PKH di Situs Resmi

Laman Cek Bansos Kemensos menjadi perantara untuk masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau bukan. Berikut ini tata caranya:

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

- Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Isi huruf kode yang tertera

- Klik "Cari Data"

Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

Nominal Bansos PKH 2024

Besaran atau nominal bansos PKH 2024 ditentukan berdasarkan tujuh kategori penerima. Berikut rinciannya:

1. Balita usia 0-6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap.

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap.

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per tahap.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

Proses Pencairan Bansos PKH

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH 2024 memiliki beberapa pilihan untuk melakukan pencairan dana. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:

1. Datang ke Kantor Pos

Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.

2. Pencairan Melalui Bank

Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.

3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas

Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.

4. Layanan Door to Door

Skema penyaluran dana secara door to door disediakan khusus untuk penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan dalam mobilitas. Tim dari PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah-rumah untuk menyampaikan bantuan secara langsung.

Demikian rangkuman tata cara cek NIK KTP penerima bansos PKH Desember 2024. Semoga bermanfaat.




(dai/dai)


Hide Ads