Fakta Kecelakaan Batu: Bus Seruduk 12 Kendaraan-4 Orang Tewas

Regional

Fakta Kecelakaan Batu: Bus Seruduk 12 Kendaraan-4 Orang Tewas

Tim detikJatim - detikSumbagsel
Kamis, 09 Jan 2025 16:34 WIB
Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu.
Foto: Tangkapan Layar Video Viral
Batu -

Bus pariwisata Sakhindra Trans bernopol DK 7949 GB yang mengangkut rombongan siswa SMK TI Bali Global, Badung, Bali, terlibat kecelakaan di Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025). Berdasarkan penyelidikan polisi, bus tersebut menabrak 12 kendaraan. Empat orang tewas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 19..15 WIB. Bus melaju di turunan Jl Imam Bonjol Batu. Mendadak hilang kendali, lalu menabrak motor dan mobil.

Dilansir detikJatim, Kamis (9/1), Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin menyebutkan bus itu hilang kendali sejauh 2,3 kilometer dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Pattimura. Diduga karena rem tidak berfungsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 7 titik tabrakan dari titik awal sampai titik akhir di Jalan Pattimura. Pada titik pertama mengakibatkan 2 pengendara motor meninggal, kemudian di titik kedua satu korban meninggal. Kemudian di titik ketujuh 1 kendaraan roda empat sampai terseret sejauh 450 meter menyebabkan pengendara meninggal," terang Komarudin di Batu Police Station Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, Kamis (9/1/2025) dilansir detikJatim.

Komarudin menambahkan ada 6 sepeda motor dan 6 mobil terimbas kecelakaan itu.

ADVERTISEMENT

Total ada 46 orang di dalam bus pariwisata yang hendak ke Bali tersebut. Terdiri dari 39 siswa, 3 guru pendamping, dan 4 kru bus.

Penumpang dan kru bus selamat. Korban tewas terdiri dari seorang perempuan bernama Anis asal Jember dan anaknya Syafa yang masih berusia 20 bulan. Kemudian, 2 warga Batu, Agus Darianto (60) dan Sugianto Mumun (40).

Bus Tak Laik Jalan

Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, bus yang terlibat kecelakaan di Batu, tak laik jalan.

"Kami temukan fakta bahwa bus tidak laik jalan. Dengan bukti KIR mati sejak Desember 2023 dan surat izin angkut mati sejak 2020," ujar Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin kepada wartawan di Police Station Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, Kamis (9/1/2025), dilansir detikJatim.

Selain itu, kondisi ban bus diketahui pecah dan retak. Pengecekan kelaikan tiga bus tersebut dilakukan polisi bersama Dinas Perhubungan.

"Jadi dalam satu rombongan ada 4 bus, satu alami kecelakaan dan 3 lain juga ditemukan fakta tidak laik jalan," ujar Komarudin.




(trw/trw)


Hide Ads