Pj Bupati OKU Tegaskan Guru SD Cabuli 10 Siswi Terancam Dipecat dari ASN

Sumatera Selatan

Pj Bupati OKU Tegaskan Guru SD Cabuli 10 Siswi Terancam Dipecat dari ASN

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 05 Des 2024 10:31 WIB
Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana.
Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana. Foto: Dok. Istimewa
Ogan Komering Ulu -

Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M Iqbal Alisyahbana menyayangkan perbuatan oknum ASN yang bertugas sebagai guru olahraga di SD Negeri OKU yang telah mencoreng dunia pendidikan dengan melakukan pencabulan terhadap 10 siswi. Iqbal menyebut oknum guru tersebut terancam dipecat dari ASN.

"Kita sangat sesalkan apa yang telah dilakukan oknum guru olahraga itu, kita juga minta Inspektorat dan Dinas Pendidikan OKU untuk memberikan sanksi tegas terhadap guru itu sesuai aturan ASN yang berlaku, bahkan pelaku ini terancam dipecat dari ASN," kata Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) M Iqbal Alisyahbana kepada detikSumbagsel, Rabu (4/12/2024).

Iqbal menjelaskan ASN yang melakukan perbuatan keji itu sudah melanggar sumpah jabatan dan tidak menjaga harkat dan martabatnya sebagai aparatur sipil negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menerima laporan kasus itu minggu lalu. Saya tegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan OKU agar AF pelaku yang bersangkutan langsung ditarik ke Dinas Pendidikan dan tidak dipindahkan ke sekolah yang lain karena bisa membuat para orang tua siswa lain cemas," ungkapnya.

"Kemudian juga saya berkoordinasi dengan Kapolres OKU untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar segera tuntas. Alhamdulillah ditemukan beberapa bukti yang kuat sehingga pelaku sudah ditetapkan tersangka, sedangkan untuk korban kita dampingi melalui psikolog agar bisa menyembuhkan trauma yang dialami," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dalam beberapa hari Iqbal terjun langsung merespon kasus ini, terungkap bahwa AF pernah melakukan hal sama di tahun 2022. Namun diselesaikan melalui kekeluargaan.

"Untuk itu saya mengimbau baik kepada kepala sekolah ataupun dinas pendidikan jangan sampai mendamaikan kasus seperti ini. Seharusnya kasus ini segera dilaporkan agar para pelaku ada efek jera dan tidak merasa ada yang melindungi," jelasnya.

Iqbal mengingatkan semua ASN untuk tetap bekerja secara profesional, terutama guru yang seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap anak didiknya.

"Saya ingatkan kepada para ASN khususnya guru di lingkungan Pemkab OKU, jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral seperti pelecehan atau pencabulan. Karena guru itu digugu dan ditiru dan itu juga bisa merusak citra abdi negara," tutupnya.




(des/des)


Hide Ads