Polres Ogan Komering Ulu menerima 10 laporan dari orang tua pelajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di OKU terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru olahraga.
"Ya, kita sudah terima laporan 10 korban anak SD yang diduga dilecehkan oleh guru olahraga berinisial AF. Kasus tersebut sedang kita dalami. Kami melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, korban dan pelaku," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, kepada detikSumbagsel, Selasa (3/12/2024).
Imam menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap korban, pelaku melakukan aksinya saat jam pelajaran olahraga. Modusnya berbeda-beda terhadap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melakukan aksinya, semuanya dilakukan di sekolah. Korban dilecehkan dengan diraba-raba area intim korban," ungkapnya.
"Sepuluh korban ini dilecehkan ditempat yang berbeda-beda, ada yang di dalam kelas, ada yang dalam toilet dan lainnya. Dari pengakuan salah satu korban, perbuatan yang dilakukan pelaku ini sudah sejak November 2023 lalu," sambungnya.
Imam menyebut, peristiwa ini baru terungkap setelah ada salah satu korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban melapor ke polisi.
"Rencananya hari ini terduga pelaku ini dilakukan upaya paksa penahanan. Sekarang masih diperiksa di PPA Polres OKU," jelasnya.
Ditambahkan Imam, saat ini polisi membuka pengaduan bagi korban lainnya untuk melapor ke Polres OKU. "Ya kita tunggu jika ada korban lain, segera melapor ke Polres OKU," tutupnya.
(dai/dai)