Alternatif cek bantuan BPNT secara online dilakukan dengan mudah melalui ponsel atau HP. Ini memudahkan detikers untuk tahu data diri terdaftar bantuan sosial (bansos) atau tidak.
Dilansir laman Indonesiabaik milik Kominfo, bantuan BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali. Saat ini, penyaluran bansos ini memasuki periode keenam yakni November dan Desember 2024.
Apa Itu Bantuan BPNT
BPNT merupakan singkatan dari Bantuan Pangan Nontunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Bantuan ini disebut juga dengan Kartu Sembako.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerima bansos mendapatkan bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp 200.000 per bulan. Dalam sekali penyaluran akan menerima Rp 400.000 bantuan. Hal ini menyesuaikan jadwal pencairan BPNT yang dilakukan setiap dua bulan sekali.
Bantuan BPNT diberikan untuk membantu biaya kebutuhan sehari-hari masyarakat terutama keperluan pangan. Penerimanya adalah mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Karena itu, perlu mengecek status penerima melalui laman Cek Bansos Kemensos
Cara Cek BPNT Lewat HP
Pengecek dilakukan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Buka situs Cek Bansos Kemensos
2. Isi kolom yang diminta:
- Provinsi
- Kab/kota
- Kecamatan
- Desa
3. Isi kolom Penerima Manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode pada kolom yang disediakan
5. Klik "Cari Data"
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama PM sesuai wilayah yang diinput. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan pada saat mengisi kolom yang diminta.
Syarat Penerima BPNT 2024
Merujuk Peraturan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Nomor 5/4/PER/HK.02.01/11/2019, peserta BPNT merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercantum dalam data PPKS dan/atau data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (dtks).
Terdapat tiga syarat yang menentukan seseorang dapat menerima bansos BPNT. Syarat tersebut ditentukan berdasarkan kondisi kehidupan masyarakat. Berikut tiga syarat penerima bansos BPNT yang dilansir laman BKKBN:
1. Status Ekonomi
BPNT ditujukan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS. Masyarakat yang masuk kriteria ini berhak menjadi penerima.
2. Bukan Anggota ASN, TNI dan Polri
Penerima BPNT tidak boleh menjadi anggota ASN, TNI dan Polri. Hal ini untuk memastikan bahwa bansos diberikan secara tepat kepada mereka yang membutuhkan.
3. Kartu Keluarga Sejahtera
Salah satu syarat BPNT adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan sebagai identifikasi untuk memastikan bahwa penerima bantuan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Dari ketiga syarat itu bisa dipastikan bahwa penerima BPNT merupakan masyarakat yang memiliki pendapatan rendah di bawah upah minimum yang ditetapkan pemerintah setempat.
Tidak ada kaitan dengan PNS, TNI, Polri atau BUMN/BUMD. Kemudian tidak sedang menerima bansos lain dan bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan atau lainnya
Bagi namanya belum tercatat sebagai penerima bansos BPNT dapat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi atau mendatangi RT/RW atau Dinas Sosial setempat. Semoga bermanfaat!
(dai/dai)